Saksi yang merupakan teman Mirna, terlihat di depan Ruang Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 25 Januari 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pemeriksaan saksi terkait dengan kematian Wayan Mirna Salihin, akan dilakukan sampai kasus terungkap.
"Hani atau siapa pun yang terkait kematian Mirna ini, harus dimintai keterangan. Kalau perlu dipanggil seribu kali, tergantung kebutuhan pengungkapan kasus ini," kata Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Januari 2016.
Iqbal mengatakan jadwal pemeriksaan Hani belum ditentukan lagi. "Belum, itu koordinasi penyidik," katanya.
Hani sempat datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, 25 Januari 2016. Dia keluar sekitar pukul 13.00 WIB dan pergi dengan menutup wajah, tak ingin memberi keterangan. Hani, yang saat itu memakai baju merah muda dan rok polkadot, didampingi seorang wanita berkemeja putih.
Hani kembali ke gedung Dirkrimum pada pukul 15.00 WIB, Senin itu, tanpa disadari wartawan. Dia baru keluar sekitar pukul 21.00 WIB dengan kawalan ketat sejumlah polisi, kemudian pergi menaiki mobil bernomor polisi B-828-TON.
Hani adalah salah satu orang yang berada di Olivier Cafe bersama Mirna pada 6 Januari 2016. Mirna yang berkumpul satu meja dengan Hani dan rekan lainnya, Jessica Kumala Wongso, tiba-tiba tumbang dan kejang setelah meminum es kopi ala Vietnam yang kemudian diketahui bercampur racun sianida.
Jessica sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik hingga lima kali. Saat kejadian, Jessica datang 40 menit sebelum kedatangan Mirna dan Hani, dia sudah lebih dulu memesan minuman untuk mereka bertiga.