Kasus Narkoba di Tiga Lokasi, Libatkan Warga Nigeria  

Reporter

Rabu, 27 Januari 2016 16:41 WIB

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkotika jenis shabu dari 14 hingga 19 Januari 2016 yang melibatkan warga negara Nigeria di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Januari 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan beberapa kasus narkotika selama seminggu terakhir dengan sitaan berupa 7,2 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi. Dari tiga kasus yang berhasil diselesaikan melibatkan warga negara Nigeria yang diduga menjadi pengedar.

Direktur Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Eko Daniyanto di markas Polda Metro Jaya menjelaskan penyitaan pertama berlangsung di Rumah Toko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 14 Januari 2016. Polisi bergerak setelah mendapat informasi tentang pengiriman paket ekspedisi yang diduga narkoba. "Polisi menemukan 6.383 gram sabu di situ," kata Eko pada Rabu, 27 Januari 2016.

Setelah dilakukan penelusuran berikutnya pada 16 dan 18 Januari 2016, polisi menangkap tiga tersangka berinisial CK, SC, dan CON, yang merupakan warga negara Nigeria. "CNO merupakan pengirim paket ekspedisi berisi narkoba itu," kata Eko.

Pada waktu yang sama, polisi juga menyita 820 gram sabu dari wanita berinisial SO di RT 14 RW 003, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. "SO ditangkap saat sedang menerima paket barang, katanya dari teman laki-lakinya bernama PK," kata Eko.

Setelah penyelidikan lebih lanjut pada SO, diketahui bahwa PK merupakan warga Nigeria. "Sekarang dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Eko.

Sehari setelahnya, polisi menangkap ekor sindikat narkoba dengan sitaan 4,72 gram sabu dan 10 ribu butir ekstasi di Hotel Amaris Juanda, Gambir, Jakarta Pusat. Polisi menangkap tiga tersangka.

"Informasi tentang mereka sudah kami dapat sejak awal Januari 2016. Mereka bergerak di tempat hiburan malam di Jakarta," kata Eko.

Dari interogasi terhadap tiga tersangka yang masing-masing berinisial BS, SK, dan JB yang merupakan warga Indonesia, diketahui peredaran yang mereka lakukan diprakarsai orang lain berinisial JKL. Orang tersebut juga menjadi buron polisi.

"Dari semua kasus yang diungkap seminggu ini, barang buktinya senilai Rp 17,4 miliar," kata Eko.

Para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 (2) juncto, dan pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati, atau denda minimal Rp 5 miliar," kata Eko.

YOHANES PASKALIS



Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

6 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya