Sahabat almarhumah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukum Yudi Wibowo Sukinto dan Andi Joesoef (kanan) untuk meminta perlindungan dan pengaduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 27 Januari 2016. Kedatangan Jessica ke Komnas HAM ini terkait kasus kematian Mirna yang tewas usai meneguk kopi vietnam di Restoran Olivier. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kemala Wongso, teman Ngopi Wayan Mirna Salihin, mengaku dihipnotis oleh polisi saat pemeriksaan. Pengakuan ini disampaikan Jessica pada Siane Indriani, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, yang ia temui pada Rabu, 27 Januari 2016.
"Jessica mengaku dihipnotis oleh polisi," ujar Siane kepada Tempo saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Berdasarkan keterangan Jessica, ia diperiksa hingga tengah malam selama beberapa kali. Di awal pemeriksaan, semua berjalan seperti biasa. Jessica diberi pertanyaan seputar Mirna dan kejadian 6 Januari lalu. Di saat yang sama polisi memintanya rileks dan bersandar.
"Itu pemeriksaan kelima. Ia mengaku diminta rileks dan mulai setengah sadar dalam menjawab pertanyaan," ujar Siane menjelaskan.
Tiba-tiba ia merasa tidak sadar beberapa saat. Kepada Siane, Jessica menceritakan bahwa ada beberapa pertanyaan yang masih diingat meski ia dalam keadaan terhipnotis.
Jessica mendatangi Komnas HAM bersama dengan pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto, Rabu, 27 Januari 2016. Di sana Jessica mengadu terkait dengan ketidakadilan dan tindakan kasar yang diterimanya dari polisi.