Lulung Jadikan Bukti Salah Sebut UPS Jadi USB di Pengadilan  

Reporter

Editor

Bagja

Jumat, 29 Januari 2016 09:01 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (tengah) besama Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Mayjen TNI purn Ferrial Sofyan (kanan) saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, 28 Januari 2016. Lulung, Ferrial Sofyan dan dua saksi laninnya diminta keteangannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp 81 miliar tesebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, yang sedang menyidangkan perkara korupsi uninterruptible power supply atau alat penyimpan daya listrik untuk sekolah. Pengadaan alat ini pada 2014 ditengarai sebagai proyek siluman dan tercium adanya aksi suap.

Lulung terseret karena ia Wakil Ketua DPRD yang membidangi pendidikan. Di depan hakim, ia mengaku tak paham proyek yang merugikan negara Rp 50 miliar itu. "Saya enggak mengerti soal UPS," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 28 Januari 2016.

BACA: Lulung: Kalau Saya Korupsi UPS, Kubur Hidup-Hidup

Ketua PPP Jakarta itu lalu menyodorkan bukti soal ketidaktahuannya, yakni risak alias bully pengguna sosial media tahun lalu karena ia keliru menyebut UPS menjadi USB. “Saya ditanya wartawan, saya malah menjawab saya enggak tahu soal USB, bukan UPS," katanya. "Setelah itu, saya di-bully di Twitter sampai jadi trending topic."

Jawaban Lulung waktu itu memang ramai dibicarakan karena salah sebut. Selain trending topic, di media sosial muncul banyak mimikri yang meledek Lulung tak bisa membedakan USB dan UPS.

Lulung datang ke pengadilan korupsi untuk menjadi saksi atas terdakwa Alex Usman, Kepala Seksi Sarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, dan politikus Partai Hanura, Fahmi Zulfikar.

BACA: Terungkap Suap Korupsi UPS Rp 20 Miliar, Ini Reaksi Lulung

Dalam dakwaan jaksa, Alex telah merencanakan pengadaan UPS dengan menitipkannya kepada Fahmi agar diloloskan di sidang DPRD. Ia sengaja mengikutsertakan sejumlah perusahaan, seperti PT Offistarindo Adhiprima, CV Istana Multimedia Center, dan PT Duta Cipta Artha, dalam pelelangan. Perusahaan-perusahaan inilah yang belakangan menjadi pemenang lelang.

Alex menitipkan ratusan proyek melalui Fahmi. Selain itu, jaksa menyebut Fahmi Zulfikar meminta fee sebesar 7 persen dari nilai proyek. Fahmi disebut jaksa kongkalikong dengan Alex untuk meloloskan dana pengadaan UPS sebesar Rp 300 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014.

BACA: Anggota DPR Tersangka Korupsi UPS, Ahok: Berarti Betul Dong...

Proyek ini dibongkar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ia menyebutnya sebagai proyek siluman karena masuk APBD setelah pembahasan dengan pemerintah. Kisruh APBD itu yang membuat anggaran Jakarta 2015 terlambat disetujui Kementerian Dalam Negeri. Setelah kejadian itu, Basuki memakai bujet elektronik agar proyek siluman tak bisa masuk lagi.




VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Tak Lagi Jadi Anggota DPRD, Putra Haji Lulung Akan Kembalikan Kejayaan PPP di DKI

2 Agustus 2022

Tak Lagi Jadi Anggota DPRD, Putra Haji Lulung Akan Kembalikan Kejayaan PPP di DKI

Dua anggota DPRD asal PAN resmi diberhentikan karena kembali ke partai lama PPP. Guruh Tirta anak Haji Lulung janji kembalikan kejayaan Partai Kabah.

Baca Selengkapnya

Anak Haji Lulung Pimpin PPP DKI, Bersiap Hadapi 2024

8 Juli 2022

Anak Haji Lulung Pimpin PPP DKI, Bersiap Hadapi 2024

Anak almarhum Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana kini memimpin PPP DKI, kursi yang pernah dijabat ayahnya. Bersiap hadapi 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Cabut dari PAN, Guruh Lunggana: Pesan Haji Lulung Kembalikan Kejayaan PPP

14 April 2022

Cabut dari PAN, Guruh Lunggana: Pesan Haji Lulung Kembalikan Kejayaan PPP

Anak Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana resmi menjadi kader PPP setelah sempat berlabuh di PAN. Ingin mengembalikan kejayaan PPP.

Baca Selengkapnya

Riano P Ahmad jadi Plt Ketum Bamus Betawi Gantikan Haji Lulung

25 Desember 2021

Riano P Ahmad jadi Plt Ketum Bamus Betawi Gantikan Haji Lulung

Waketum I Bamus Betawi, Riano P Ahmad, didapuk sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum organisasi menggantikan Haji Lulung yang wafat

Baca Selengkapnya