Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi siap melaksanakan gelar perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Mapolda Metro Jaya. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Krishna yang tampak terburu-buru mengatakan, dirinya harus segera kembali ke kantor untuk memimpin rapat penyidik. "Nanti setelah rapat itu akan diputuskan apa yang menjadi gelar perkara," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat 29 Januari 2016.
Usai gelar perkara, Krishna Murti tampak cerah. "Pokoknya insyallah, alhamdulillah," ujarnya. Kendati demikian, ia enggan membeberkan secara detail apa yang menjadi poin hasil ekspose dan koordinasi dengan kejaksaan. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari subtansi penyidikan.
Ketika disinggung apakah polisi bakal menetapkan nama calon tersangka, Krishna pun masih enggan menyebutkan. "Saya harus gelar perkara dulu," ujarnya.
Hari ini, Polisi kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi untuk melengkapi berkas ekspose perkara yang sebelumnya dianggap masih kurang.