TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengabulkan permintaan pemilik Wisma Sudirman menambah bangunan dari 17 menjadi 26 lantai dengan kompensasi berupa pembangunan jalan layang Semanggi. Nilainya Rp 570 miliar yang akan mulai dibangun pada April 2016.
Dasarnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien dijelaskan bahwa Koefisien Lantai Bangunan adalah presentase perbandingan luas seluruh lantai bangunan gedung dengan luas lahan perencanaan tata ruang wilayah. Artinya, ketinggian bangunan gedung di kawasan tertentu dibatasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
BACA: Ahok Denda Wisma Sudirman Bangun Jalan Layang Semanggi
Berikut pasa-pasal penting dan rumus menghitung kompensasi seperti dimuat Koran Tempo edisi 2 Februari 2016:
Pasal 4 ayat 1
Kompensasi terhadap elampauan KLB ditetapkan dalam bentuk penyediaan fasilitas publik antara lain:
- Penyediaan lahan atau membangun ruang terbuka hijau publik
- Penyediaan lahan atau membangun rumah susun sewa
- Penyediaan lahan atau membangun waduk atau situ
- Penyediaan infrastruktur
- Penyediaan sarana (ducting)
- Penyediaan jalur atau peningkatan kualitas trotoar
- Penyediaan jalur sepeda
Pasal 8 ayat 1
Rumus besarnya kompensasi:
K = I x (L/KLB Dasar) x NJOP
K: Nilai kompensasi (dalam rupiah)
I: Indeks
L: Besaran luas lantai bangunan yang dilampaui (dalam meter persegi)
KLB dasar: Nilai Koefisien Lantai Bangunan yang sesuai dengan rencana kota yang ditetapkan pemerintah
NJOP: Nilai Jual Objek Pajak lahan yang akan dibangun (dalam rupiah)
BACA: Alasan Ahok Ambil Alih Proyek Jalan Layang Semanggi
Daftar indeks lantai bangunan di zona perkantoran:
1. Jalan Jenderal Sudirman
Kelurahan Gelora: 6
Kelurahan Bendungan Hilir: 7
Kelurahan Karet: 7-9
Kelurahan Menteng: 4
2. Jalan MH. Thamrin
Kelurahan Kampung Bali: 7-8,48
Kelurahan Kebon Sirih: 3,5
3. Jalan Tb. Simatupang
Kelurahan Cilandak Timur: 5
4. Jalan HR. Rasuna Said
Kelurahan Guntur: 5
Kelurahan Karet Kuningan: 7-8,93
Kelurahan Karet Semanggi: 7
Kelurahan Setiabudi: 4,5-8,9
BACA: Skenario Ahok Mengurai Kemacetan Jembatan Semanggi
Contoh kasus:
Luas Lahan = 10.000 meter persegi
Koefisien Dasar Bangunan = 30 persen
Koefisien Lantai Bangunan = 7
Luas lahan yang boleh dibangun = Luas Lahan x KDB
10.000x 30% = 3.000 meter persegi
Total luas seluruh lantai = KLB x Luas Lahan
7 x 10.000 = 70.000 meter persegi
Jumlah lantai = KLB : KDB
70.000 : 3.000 = 23.33333 = 23 lantai
BACA: Pembangunan Jalan Layang Semanggi Mulai April 2016
LINDA HAIRANI
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
22 jam lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
1 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
4 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
5 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
7 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaProfil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi
9 hari lalu
Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
9 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
39 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
39 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
53 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya