Kasus Mirna, Krishna: Jessica Minta Cium? Saya Tak Tahu
Editor
Grace gandhi
Kamis, 4 Februari 2016 07:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengaku tak tahu tentang potongan isi pesan WhatsApp Jessica Kumala Wongso yang ditujukan kepada Wayan Mirna Salihin.
Jessica saat ini menjadi tersangka kematian Mirna yang tewas seusai meminum Es Kopi Vietnam bercampur sianida di Kafe Olivier, 6 Januari 2016.
Ayah Mirna, Edhi Darmawan Salihin, sempat mengungkapkan isi WhatsApp itu dalam program Indonesian Lawyer Club di stasiun televisi TVOne, Selasa, 2 Februari 2016.
Edhi mengaku memeriksa telepon seluler Mirna tak lama setelah kematian putrinya. Semua pesan di dalamnya dia baca termasuk pesan singkat dari Jessica untuk Mirna. "Dia (Jessica) WhatsApp: ‘Mir mau dong dicium sama elo, udah lama deh’," ujar Edhi.
Keterangan Edhi inilah yang masih disangsikan Krishna. “Soal cium-ciuman? Tanya saja sama bapak Mirna (Edhi). Saya tak nonton acara itu,” ujar Krishna.
Krishna mengatakan kesibukan membuat dia tak sempat menonton acara televisi yang membahas kasus kematian Mirna ini. “Lagi kerja saya, tak sempat nonton TV,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan kepolisian tidak mengabaikan pernyataan Edhi yang mengungkap isi pesan WhatsApp tersebut. "Saat menonton acara itu penyidik pasti menyimak, beberapa petunjuk akan kami catat," kata Iqbal di markas Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Februari 2016.
Menurut Iqbal, apabila diperlukan sebagai tindak lanjut, bukan tidak mungkin penyidik akan langsung menggali keterangan dari para saksi. "Kami sendiri punya petunjuk. Artinya, info sekecil apa pun tak kami abaikan," katanya.
Iqbal mengatakan kepolisian akan meminta keterangan Edhi tentang hal tersebut. Saat ini polisi memegang alat bukti kuat, yaitu cuplikan kamera pengintai (CCTV) di Kafe Olivier yang merekam gerak-gerik Jessica di hari tewasnya Mirna. "Nanti akan kami sinkronkan dengan bukti yang kami punya,” ujar Iqbal.
Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 29 Januari 2016 setelah polisi melakukan gelar perkara. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Ia pun akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Setelah penyidikan, polisi menemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Sianida di tubuh Mirna diduga berasal dari Es Kopi Vietnam yang Mirna minum. Kopi itu dipesan oleh Jessica yang tiba di Kafe Olivier 40 menit lebih awal dari Mirna.
YOHANES PASKALIS