Warga Cina Ini Ketahuan Simpan Ular dan Biawak di Koper  

Reporter

Kamis, 4 Februari 2016 13:06 WIB

Polisi kehutanan mengawal proses pemindahan satwa hasil tindak pencegahan penyelundupan di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 11 Juni 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Balai Besar Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan belasan reptil yang dilakukan oleh Cheuk Wai Ho, seorang penumpang pesawat Cathay Pacific tujuan Hong Kong.

"Disembunyikan dalam koper di sela-sela pakaian," ujar Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Musyaffak Fauzi di kantornya, Kamis, 4 Februari 2016.

Musyaffak mengatakan berbagai jenis hewan reptil itu dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui petugas. Sebanyak 15 ekor ular sanca hijau (Morelia viridis) berwarna kuning keemasan dikemas dalam kotak bening, biawak jenis Argentina red tegur (Tupinambis rufesces) dikemas dalam kantong-kantong kain, dan seekor kura-kura bintang (Giochelon radiata). Dia menyembunyikan hewan-hewan tersebut karena tak mempunyai dokumen resmi.

Upaya penyelundupan ini terjadi pada Rabu malam, 3 Februari 2016, setelah petugas Aviation Security (Avsec) di Pintu 2D, Terminal 2 Keberangkatan, mencurigai bentuk koper yang ditenteng Wai Ho. Dari hasil pemeriksaan x-ray terlihat barang mencurigakan.

“Petugas yang memperhatikan itu lalu memeriksa koper milik terduga, setelah dibuka benar saja terdapat belasan binatang reptil tersebut,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta Zainal Abidin.

Petugas kemudian memeriksa seluruh barang bawaan milik Cheuk Wai Ho untuk memastikan kembali isi dari tas koper milik terduga. Menurut Zainal, hewan yang dibawa warga Cina itu memang bukan tergolong hewan langka yang dilindungi tapi dia membawa hewan itu tidak dilengkapi dokumen. Dokumen itu untuk mengetahui hewan yang dibawa tergolong dilindungi atau tidak. "Semestinya dilengkapi dengan surat angkut satwa ke luar negeri dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," katanya.

Setelah memeriksa dan mendapatkan pernyataan dari Wai Ho, petugas pun melepaskan pria tersebut. Wai Ho mengaku jika hewan yang dibawanya itu dibeli dari Pasar Pramuka, Jakarta Timur, dan akan dijadikan hewan peliharaan di Hong Kong. Wai Ho gagal terbang karena harus menjalani pemeriksaan.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

23 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

44 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang

Baca Selengkapnya