Jessica Tersangka, Kata Jenderal Tito Soal Alat Bukti Baru  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 5 Februari 2016 14:28 WIB

Polisi menggiring tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menuju rumah tahanan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 Januari 2016. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.45 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak ingin menambahkan informasi mengenai kasus yang membelit Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. "Langkah polisi sudah di-update media, tidak perlu di-update lagi," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Februari 2016.

BACA: Didesak Kasus Mirna, Krishna Murti: Ini Bukan Tebak-tebakan!

Tito berujar, saat ini kepolisian fokus memperkuat alat bukti untuk meyakinkan jaksa melanjutkan kasus ini ke persidangan. "Di persidangan, kami akan otomatis all out membantu teman-teman jaksa," tuturnya. Alat bukti yang dimiliki saat ini, kata dia, sudah cukup kuat. Hal ini dibuktikan dengan penahanan Jessica sejak Sabtu pekan lalu.

"Kalau polisi sudah menahan Jessica, berarti kami sudah mempunyai cukup alat bukti," kata Tito. Untuk membawa Jessica ke persidangan, kepolisian memiliki waktu empat bulan. Pada 20 hari pertama, tersangka menjadi tahanan penyidik, setelah itu bisa diminta perpanjangan oleh jaksa. Tersangka menjadi tahanan atas dukungan jaksa selama 40 hari.

BACA: Jessica Ogah Makan Makanan Penjara, Menunya Tahu-Tempe

Jika tidak cukup, kepolisian bisa mengajukan tambahan masa penahanan selama 30 hari di pengadilan. Kalau masih belum cukup lagi, kepolisian bisa menambah 30 hari lagi. "Jadi enggak usah buru-buru, sabar," ucapnya. Tito pun enggan membeberkan alat bukti yang dimiliki kepolisian. Alasannya, alat bukti tersebut adalah “peluru” yang akan digunakan untuk “bertanding” di pengadilan nanti.

"Sekarang kalau dibuka dan kita masih ‘bertanding’ enam bulan ke depan, bayangkan empat bulan maksimal di kepolisian," ujarnya. Ia menuturkan jaksa juga punya hak menahan Jessica. Artinya, kata dia, peradilan akan berjalan paling cepat empat bulan ke depan. "Sekarang baru seminggu penahanan. Masak, harus diumbar semua?" tuturnya.

BACA: Takut dengan Jessica, Hani Berbohong

Jessica menjadi tersangka pembunuh Mirna dengan racun sianida. Peristiwa itu terjadi pada 6 Januari 2016 di Olivier Cafe, Grand Indonesia. Jessica yang datang terlebih dulu di kafe tersebut memesan kopi es Vietnam untuk Mirna. Ia diduga menaburi kopi Mirna dengan racun sianida. Mirna tewas setelah minum kopi tersebut.

MAYA AYU PUSPITASARI

BERITA MENARIK

Lagu Penyanyi Indonesia Ini Eksis di Itunes Chart Dunia
Hari Pertama di Espanyol, Evan Dimas Pamer Aksi Juggling




Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya