Izin Amdal Reklamasi, Sekda DKI: Seharusnya Kementerian LHK Tahu  

Reporter

Sabtu, 6 Februari 2016 04:24 WIB

Pekerja mengerjakan proyek reklamasi pantai dengan alat berat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 7 Januari 2016. Meski menuai pro dan kontra, namun proyek reklamasi di kawasan ini terus berjalan dan direncanakan rampung pada akhir tahun 2018. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan dalam pengeluaran izin analisis mengenai dampak lingkungan program reklamasi pantai utara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya tahu dan terlibat dalam pengkajiannya.

"Seharusnya mereka ikut," kata Gamal kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Jumat, 5 Februari 2016.

Namun, Kementerian LHK mengklaim pihaknya tidak pernah diajak dalam mengkaji amdal tersebut. "Kami tidak pernah diminta menilai sepuluh amdal itu," ujar Direktur Jenderal Planologi dan Tata Riang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang, Kamis.

Menanggapi hal tersebut, Gamal menyatakan, dalam mengeluarkan izin reklamasi, Pemerintah DKI Jakarta, berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara.

"Mereka kan berbicara begitu karena berpegang pada kepres baru, tapi tetap seharusnya mereka terlibat. Mungkin ketika diundang mereka tidak hadir," ujar Gamal.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup DKI Jakarta Junaedi mengklaim amdal itu sudah ada dalam izin yang diberikan pemerintah. Ada tiga kali izin reklamasi, yakni pada 2011 untuk Pulau C dan D, 2014 untuk Pulau G, dan 2015 untuk Pulau E, F, H, K, I, L, dan N.

Total ada sepuluh pulau yang sudah mengantongi izin, yang di dalamnya terdapat amdal. "Tujuh pulau sisanya belum mengajukan permohonan," kata Junaedi. Tujuh pulau yang belum mengantongi izin adalah Pulau A, B, J, M, O, P, dan Q.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya