Ini Beda Rekonstruksi Versi Jessica dan Polisi  

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 7 Februari 2016 20:43 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direkrut Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menolak menjelaskan perbedaan secara rinci dua rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. "Kalau ditanya bedanya apa, itu nanti di pengadilan," kata Krishna di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Februari 2016.

Terdapat dua rekonstruksi kasus Mirna yang dilaksanakan di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Minggu, 7 Februari 2016. Pertama adalah rekonstruksi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jessica, dan kedua rekonstruksi yang disusun penyidik berdasarkan fakta dan temuan di TKP.

Krishna mengatakan bahwa ada perbedaan mendasar pada dua rekonstruksi tersebut, yaitu pada jumlah adegan yang disusun berdasarkan kronologi kejadian. "Di versi Jessica ada 56 adegan, dan di rekonstruksi yang didasari fakta dan hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," kata dia.

Menurut Krishna, yang nanti akan disodorkan pada jaksa di pengadilan adalah berita acara perkara yang lengkap. BAP tersebut harus sudah sesuai dengan alat bukti petunjuk dan keterangan saksi. "Perlu dipahami, tak ada istilah 'rekonstruksi versi polisi'. Rekonstruksi kedua adalah yang sudah disusun penyidik berdasarkan fakta dan alat bukti," ujar Krishna.

Krishna menjelaskan bahwa BAP yang akan diajukan ke pengadilan hanya ada satu. "Hanya saja ada dua adegan di dalamnya, karena Jessica punya versi sendiri berdasarkan keterangannya yang masih kami akomodasi."

Jessica dan pihak pengacaranya menolak terlibat dalam rekonstruksi kedua. "Dia dan dua orang dari kuasa hukumnya sudah menandatangani berita acara penolakan rekonstruksi," ujar Krishna.

Dari pantauan Tempo, rekonstruksi yang dilangsungkan sejak pukul 09.00 WIB tadi berakhir pukul 19.35 WIB. Mobil polisi pergi beriringan dari gedung West Mal Grand Indonesia diikuti mobil yang dinaiki Jessica.

Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, setelah polisi melakukan gelar perkara. Jessica ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Di kafe Olivier, Jessica janjian bertemu Mirna, Hani, dan Vera di pada pukul 17.00 WIB, 6 Januari 2016. Jessica yang tiba lebih dahulu, memesan minuman untuk mereka.

Mirna pun meninggal seusai minum es kopi ala Vietnam. Dia mengalami mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia. Minuman Mirna kemudian diketahui mengandung racun sianida.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

22 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya