6 Hari di RSCM, Jessica Jalani Serangkaian Pemeriksaan Ini  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Februari 2016 15:28 WIB

Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) dan kuasa hukumnya, Yudi Wibowo, menandatangi Berita Acara Penolakan rekonstruksi tahap kedua kasus Mirna di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, terhitung sudah menginap selama enam hari di ruang psikiater RSCM. Dia menjalani serangkaian pemeriksaan dan observasi terkait dengan kondisi kejiwaannya. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Komisaris Besar Musyafak menuturkan tim dokter ahli kejiwaan membutuhkan informasi dan gambaran lengkap tentang perilaku dan kondisi kejiwaan seseorang.

"Yang diperiksa bagaimana kejiwaannya, konsisten apa enggak," kata Musyafak di kantornya, Selasa, 16 Februari 2016.

Musyafak melanjutkan, Jessica juga menjalani serangkaian pemeriksaan, seperti wawancara dan tes tertulis. "Tes untuk mengetahui beberapa parameter, punya sifat kelaki-lakian atau perempuan," ujarnya lagi. Dia berujar, Jessica diperiksa oleh tim dokter ahli kejiwaan khusus. Hal ini dimaksudkan agar pemeriksaan lebih teliti, profesional, dan hasilnya sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

Menurut Musyafak, pemeriksaan ini tidak berbeda jauh dengan pemeriksaan oleh ahli kesehatan sebelumnya yang pernah dijalani Jessica. "Dulu, kan, sama tim psikolog forensik untuk aspek psikis. Kalau psikiater, apakah ada kelainan patologis jiwanya, sehingga ada gangguan atau karena tekanan," ucapnya.

Musyafak berujar, untuk menyimpulkan hasil observasi kondisi kejiwaan tersebut dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaan seseorang harus dilakukan secara bertahap atau melalui pemeriksaan berkelanjutan. "Enggak bisa sekali pertemuan. Intinya, enggak bisa cuma dalam 1-2 hari," tuturnya.

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Karena itu, penyidik berkewajiban untuk menjelaskan perbuatan Jessica dilengkapi unsur-unsur dan perencanaan pembunuhan.

Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani.

GHOIDA RAHMAH


Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

21 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

22 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

23 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya