Banyak Gratifikasi di Sekolah, Ibu Ini Ajak Anaknya Demo  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 18 Februari 2016 17:07 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Depok - Orang tua siswa SDN Kukusan menyusup ke gedung Badan, Lembaga, dan Kantor Dinas Kota Depok, bersama kedua anaknya yang masih berusia tujuh tahun dan lima tahun, melakukan demonstrasi, Kamis, 18 Februari 2016. Fitrijanjah Toisutta sengaja mengajak anaknya dalam aksi demo 100 hari, untuk menuntut penuntasan banyaknya kasus korupsi di sekolah yang ada di Depok.

Fitrijanjah mengatakan ingin sekolah di Depok bebas dari pungutan liar dan berbagai modus gratifikasi yang diberikan ke guru dari orang tua siswa. Bahkan, dia akan nekat untuk melakukan demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Pendidikan. "Ini aksi saya yang kesembilan sejak 2 Oktober 2015," ujarnya.

Ia mengaku muak melihat adanya gratifikasi yang diberikan kepada guru dari orang tua siswa di tempat anaknya sekolah selama tiga tahun. Bahkan, ada potongan yang sengaja dilakukan pihak sekolah.

Menurut dia, potongan ini terjadi hampir di seluruh sekolah yang ada di Depok. Modusnya, bahkan ada yang memotong program Indonesia Pintar atau bantuan siswa miskin sebesar Rp 50 ribu. Adapun jatah untuk SD dari BSM sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1 juta. "Ada yang tega memotongnya," ucapnya.

Selain itu di sekolah anaknya ada potongan sebesar 10 persen dari tabungan siswa, dengan alasan untuk bantuan ke sekolah. Belum lagi, setiap kenaikan kelas orang tua siswa sudah menjadi budaya untuk memberikan emas berupa cincin ataupun gelang kepada guru.

Menurut dia, pemberian bantuan tersebut tidak menunjukkan revolusi mental yang digelorakan Presiden Joko Widodo. "Jokowi diberikan gitar saja dikembalikan. Harusnya para guru mencontoh. Jangan dijadikan budaya," ketusnya.

Ia mengatakan pernah mengingatkan kepala sekolah agar menghapus budaya gratifikasi ini, dari dunia pendidikan. Namun, tidak didengarkan, dan tradisi ini masih terus berjalan.

Bahkan, dia mendesak agar setiap sekolah cepat bisa memasang spanduk antikorupsi dan gratifikasi yang sudah dianggarkan dari bantuan operasional sekolah. "Saya minta spanduk sekolah bebas pungutan liar segera dipasang. Sebab, itu sudah dianggarkan dari BOS," ucapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa bukti laporan adanya gratifikasi telah dikumpulkan dan akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Ombudsman. Bahkan, demonstrasi bersama anaknya akan terus dilakukan untuk memperbaiki mutu pendidikan di Depok. "Sekolah jangan jadi pengemis," ujarnya.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan Eneng Sugiarti mengatakan tidak ada larangan bila orang tua sekolah mau memberikan sumbangan. Menurut dia, harus dibedakan antara gratifikasi dan sumbangan. "Sumbangan sah diberikan tanpa ada paksaan," ucapnya.

Untuk dugaan adanya pungutan liar, Dinas Pendidikan masih menyelidikinya. Sejauh ini belum ada laporan pungutan liar. "Masih diselidiki bila ada pungutan liar yang sengaja dilakukan," ucapnya.

Selain itu, untuk spanduk bebas pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi memang akan dicetak. Sebab, pembuatan spanduk memang sudah dianggarkan dari dana BOS untuk setiap sekolah. "Ya tapi tunggu, dana BOS-nya kan belum cair. Kami akan cetak secepatnya setelah dananya cair," imbuhnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

2 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

7 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

7 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

8 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

9 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

12 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

15 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya