Ini Dia Kerajaan Bisnis Daeng Aziz di Kalijodo

Reporter

Senin, 22 Februari 2016 17:56 WIB

Tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz, datangi DPRD Jakarta untuk bertemu dengan Komisi E dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 15 Februari 2016. TEMPO/ARIEF HIDAYAT

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Abdul Aziz berkibar setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menggusur kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, karena berada di jalur hijau, di atas lahan milik negara. Pria yang lebih dikenal dengan sebutan Daeng Aziz itu terdepan menolak rencana penggusuran tersebut.

Sempat terbit dugaan bahwa Aziz menolak penggusuran karena akan kehilangan penghasilan dari bisnisnya di Kalijodo. Sebenarnya, seberapa besar pemasukan Aziz dari Kalijodo? Seperti apa profil bisnis milik pria 47 tahun ini di Kalijodo?

Aziz menjawab itu semua dalam wawancara khusus dengan wartawan Tempo, Rezki Alvionitasari, di Intan Bar miliknya pada Jumat, 19 Februari lalu. Berikut ini petikan wawancaranya.

Benarkah Anda penguasa bisnis di Kalijodo saat ini?
Sudah saya jelaskan tadi bahwa saya cuma punya hubungan dengan produsen minuman ini. Tugas saya cuma menjual dengan sistem konsinyasi. Dia yang punya produk, saya menjualkannya dan dikasih upah.

(Berdasarkan pengamatan Tempo, ada dua merek bir yang diperjualbelikan di Kalijodo, yakni Draft Beer untuk bir putih dan Panther Stout untuk bir hitam. Dua merek bir itu produksi Bali Hai.)

Anda menguasai jalur pasokan bir di Kalijodo ini?
Hanya untuk yang mau mengambil sama saya.

Berapa keuntungan Anda dari berjualan bir? Benarkah Rp 50 juta per hari?
Keuntungan itu berdasarkan berapa jumlah minuman yang habis. Kalau Rp 50 juta itu mungkin tafsiran. Setiap satu botol bir, saya mendapat Rp 1.000. Untuk penghasilan per hari, saya lupa. Bisa Rp 2 juta, Rp 3 juta, soalnya tidak tetap. Informasi tentang Rp 50 juta itu seharusnya tidak pernah ada. Sebab, saya yang paling tahu, bukan mereka.

Apakah usaha Anda mengantongi izin?
Saya ini cuma disuruh menjual. Jadi, untuk lebih jelasnya, tanya sama pemiliknya.

Anda menyetor iuran kepada aparat keamanan?
Oh, tidak. Kalau bayar pajak, iya, ke negara. Untuk lebih jelasnya, tanya ke perusahaannya saja.

Benarkah bisnis di Kalijodo dibekingi TNI dan polisi?
Ah, itu saya tidak bisa jawab. Tidak ada di sini, baik dari TNI maupun polisi.

Bagaimana peta bisnis di Kalijodo?
Ya, sudah tutup. Sekarang sudah tutup semua. Seperti itu.

Anda pemilik Intan Bar ini?
Iya.

Yang mana lagi milik Anda?
Itu tidak usah ditanya.

(Lurah Pejagalan, Maskur, pernah mengungkapkan bahwa Daeng Aziz memiliki delapan bidang tanah dan bangunan di kawasan Kalijodo. Intan Bar merupakan tempat hiburan terbesar di Kalijodo. Bangunan permanen tiga lantai berwarna putih itu memiliki lapangan parkir sendiri yang bisa diakses dari Jalan Kepanduan II. Sedangkan sebagian besar kafe dan bar di Kalijodo berada di gang-gang sempit, kecuali yang benar-benar menghadap Jalan Kepanduan II.)

Sewaktu mendatangi Komnas HAM, Anda dikritik dan disebut pamer perhiasan dan mobil mewah. Benarkah Anda punya harta melimpah?
Kenapa sejauh itu ditanyakan? Saya di sini pengusaha. Usaha kami memiliki hubungan dengan produsen minuman. Saya memasarkan bir tersebut di Kalijodo dengan sistem konsinyasi. Ibaratnya, saya di sini dikasih upah sama perusahaan bir.

Anda disebut sebagai tokoh masyarakat Kalijodo. Tanggapan Anda?
Saya belum pernah merasa bahwa saya adalah seorang tokoh, tapi orang lain yang menganggap saya seorang tokoh. Sebagai orang yang ditokohkan masyarakat Kalijodo, saya hanya mengawal aspirasi mereka.

TS

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

20 Juni 2023

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

Sejumlah wartawan yang hendak meliput ke kolong tol itu sempat mengalami pengadangan dan pengusiran.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya