Menyusul Kalijodo, Tangerang Bongkar Lokalisasi Dadap  

Rabu, 24 Februari 2016 11:11 WIB

Polisi yang berpatroli saat sejumlah warga membongkar bangunan rumahnya di kawasan Kalijodo, Jakarta, 23 Februari 2016. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan kawasan ini pada 29 Februari mendatang. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang berancang-ancang membongkar lokalisasi Dadap di Kosambi. Pola pembongkaran lokalisasi tersbut, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad, tidak seperti pembongkaran lokalisasi Kalijodo, Jakarta.

Iskandar menjelaskan, penertiban lokalisasi prostitusi di Dadap tidak sama dengan penertiban yang dilakukan di lokalisasi Kalijodo, Jakarta. “Kalau di sana ada pembongkaran rumah penduduk, Kabupaten Tangerang hanya membongkar kafe-kafe, restoran seafood, dan tempat untuk prostitusi,” katanya, Rabu, 24 Februari 2016.

Pemkab Tangerang dalam waktu dekat ini juga akan melaksanakan sosialisasi kepada muncikari, pekerja seks komersial, dan lain-lain. Selama ini, praktek ilegal prostitusi di Dadap berlangsung di atas lahan milik PT Angkasa Pura II dan tanah pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mereka mendirikan bangunan semipermanen dan permanen untuk lokalisasi.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan di sepanjang kiri dan kanan jalan yang merupakan lahan negara. Selain tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), keberadaan lokalisasi Dadap meresahkan warga sekitar dan tidak sesuai dengan rencana umum tata ruang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan menyatakan pihaknya harus melakukan beberapa hal sebelum membongkar bangunan ilegal itu. “Maret 2016, kami mendata bangunan dan memetakan lokasi. Bulan berikutnya, April 2016, melayangkan surat peringatan pertama, disusul peringatan kedua. Puncaknya, Mei 2016, pembongkaran,” ucap Yusuf.

Yusuf menuturkan ada beberapa permasalahan di Dadap yang sudah dipetakan, yakni pemanfaatan lahan tanpa izin untuk tempat tinggal dan kegiatan usaha, dijadikannya lahan untuk lokalisasi asusila, terjadinya penyempitan jalan dan sungai, serta kumuh dan pencemaran lingkungan.

Penertiban bangunan ini, ujar Yusuf, bertujuan menegakkan peraturan daerah dan peraturan Bupati Tangerang, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

AYU CIPTA




Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

20 Juni 2023

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

Sejumlah wartawan yang hendak meliput ke kolong tol itu sempat mengalami pengadangan dan pengusiran.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

6 Tahun Penggusuran Kalijodo: Rencana Ahok hingga Sosok Daeng Aziz

28 Februari 2022

6 Tahun Penggusuran Kalijodo: Rencana Ahok hingga Sosok Daeng Aziz

Lima ribu personel gabungan dan belasan alat berat meratakan puluhan rumah dan tempat hiburan malam di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, 2016 silam

Baca Selengkapnya

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

14 Oktober 2019

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.

Baca Selengkapnya