Jadi Saksi Kasus UPS, Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 25 Februari 2016 10:49 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 4 Februari 2016. Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku tidak mengetahui mengenai pengadaan 25 UPS pada Angggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, 25 Februari 2016. Ahok datang terkait dengan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta periode 2014.

Ahok datang ke Bareskrim pada pukul 08.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik cokelat. Ia datang dengan mobil Nissan berpelat nomor B-1966-RFJ.

Ahok mengaku siap diperiksa Bareskrim. "Gak ada persiapan apa-apa. Ya jawab-jawab saja," katanya sambil berjalan masuk ke ruangan. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Bareskrim Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan Ahok akan diperiksa untuk melengkapi berkas pengembangan tersangka UPS, Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Ini merupakan kali pertama Ahok diperiksa di Bareskrim ihwal kasus UPS.

Ahok sempat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan kasus tersebut. Kesaksian Ahok dinilai membuka peluang bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya, Ahok mengungkapkan beberapa hal.

Menurut dia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ikut bertanggung jawab atas lolosnya pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014. Soalnya, Bappeda bertugas memasukkan nomor rekening setiap nomenklatur yang ada di Rancangan APBD.

Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus UPS, di antaranya Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemprov Jakarta Barat; dan Zaenal Solaeman, pejabat pembuat komitmen pembelian UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya telah ditahan.

Selain itu, Fahmi Zulfikar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat; Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat; dan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

EGI ADYATAMA


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

50 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

53 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

54 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

54 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya