Aborsi Ilegal di Menteng, Bermula dari Jalan Raden Saleh  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 25 Februari 2016 18:49 WIB

Kepala Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid memberikan keterangan saat merlis kasus dugaan praktek aborsi ilegal di Jalan Cimandiri, Menteng, Jakarta Pusat, 24 Februari 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktek aborsi ilegal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah dokter, karyawan klinik, dan calo yang menjadi perantara antara pasien dan klinik.

Baca: Polisi Bongkar Praktek Aborsi di Menteng

Kepala Sub Direktorat III Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan para tersangka berkaitan dengan tiga klinik yang digerebek. Masing-masing klinik saling berhubungan satu sama lain.

Dari penggeledahan, polisi menemukan lubang untuk tempat pembuangan janin di dalam toilet. Selain itu, polisi menemukan infus dan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa selama dua tahun. "Peralatannya tidak higienis," ujar Adi.

Baca: Ada Lubang Pembuangan Janin di Klinik Aborsi Menteng

Praktek aborsi di kawasan Menteng sebenarnya bukan temuan baru. Tempo pernah melakukan investigasi yang laporannya dimuat dalam majalah Tempo edisi 17 Mei 2009.

Menjamurnya praktek aborsi di kawasan Menteng dimulai pada akhir 1970-an. Kala itu pemerintah gencar menggalakkan Keluarga Berencana (KB). Inilah gerakan yang membatasi kelahiran dengan maksimal dua anak per keluarga. Bermacam alat kontrasepsi mulai diperkenalkan: spiral, kondom, IUD (intra-uterine device)--alat kontrasepsi dalam rahim.

Pada tahap awal, banyak peserta program “bocor” alias gagal KB. Pemerintah pun memberi mandat kepada Klinik Raden Saleh, yang didirikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), untuk menangani kegagalan itu. Caranya?

Fakultas Kedokteran UI merancang mata kuliah penanganan kegagalan kehamilan muda. Salah satu metodenya induksi haid, yaitu memaksa perempuan hamil datang bulan. Akib Soekarman WN, dokter kebidanan senior, mengaku ikut membangun Klinik Raden Saleh. “Tiga dokter yang memprakarsai: almarhum Sudradji, almarhum Rahadi, dan saya,” katanya April 2009. Soekarman turut merancang metode induksi haid.

Di situ, janin-janin muda yang lolos KB dirontokkan dengan label aborsi resmi. Segera saja mereka kebanjiran pasien. Namun jumlah dokter kebidanan terbatas sehingga aborsi akhirnya banyak ditangani residen. Ini istilah untuk para dokter peserta program spesialisasi kebidanan.

Pada 1980-an, jumlah pasien begitu membeludak. “Sehari kami bisa menangani 80 pasien,” ujar seorang dokter alumnus UI. Dia menolak disebut namanya. “Mereka (para wanita hamil) dijajarkan. Lalu kami berempat menangani secara bergantian.”

Banjir klien melahirkan problem baru: godaan fulus. Praktek aborsi gelap pun lahir. Para tenaga medis mulai melayani aborsi wanita hamil di luar nikah. “Kadang-kadang,” kata si alumnus UI, “kontrasepsi dipasang belakangan biar dikira benar-benar gagal KB.”

Profesor Biran Affandi, pakar obstetri dan ginekologi Universitas Indonesia, menyatakan setidaknya ada 3,5 juta perempuan Indonesia hamil karena tak mendapat akses KB atau gagal KB. Sekitar 60 persen dari jumlah itu (2,1 juta perempuan) memilih aborsi sebagai solusi. “Untuk 240 juta rakyat Indonesia, mana cukup hanya Klinik Raden Saleh,” ujar Biran. Akibatnya, klinik kebidanan tumbuh di mana-mana. “Ini unauthorized clinics,” tuturnya.

Awalnya, hanya satu-dua klinik gelap di Jalan Cimandiri dan Jalan Ciliman, tak jauh dari Jalan Raden Saleh. Lambat-laun, kegiatan ilegal ini meluas ke Jalan Cisadane, Jalan Kramat, dan Jalan Paseban di wilayah Jakarta Pusat dan Timur.

Nah, pengelola klinik umumnya “lulusan” Raden Saleh: dari dokter, bidan, tenaga administrasi, hingga pembantu. Penelusuran Tempo menemukan sejumlah dokter eks Raden Saleh bahkan meluaskan pasar ke rumah sakit tempat mereka bekerja di Jakarta, Bogor, Bandung, hingga ke Batam.

Baca: Klinik Aborsi Menteng Pekerjakan Dokter Palsu Lulusan SMP

Kepala Pendidikan Departemen Obstetri dan Ginekologi Universitas Indonesia Dwiana Ocviyanti mengatakan seorang dokter harus mengantongi persetujuan Komite Dokter dan Klinik untuk sebuah tindakan aborsi. Dalam hal ini, indikasi medis menjadi syarat mutlak.

Dia meyakinkan Tempo Klinik Raden Saleh kini tak lagi menjadi tempat aborsi kegagalan KB. “Aborsi sebagai metode KB tak ada lagi sejak saya masuk fakultas pada 1990-an,” katanya. Boleh jadi dia benar, barangkali juga keliru.

Dua reporter Tempo mampir ke Klinik Raden Saleh pada pertengahan April 2009. Dalam sekejap, keduanya dirubungi tukang ojek serta tukang parkir di seputar klinik. “Mau nglepasin (merontokkan janin-Red.) ya, Neng? Berapa bulan?” ujar mereka seraya tergesa menyodorkan sejumlah kartu nama.

TIM INVESTIGASI



Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya