TEMPO.CO, Bogor - Pria 40 tahun yang diketahui berinisial SH ditembak dan ditangkap karena diduga pelaku pencurian sepeda motor. Pasalnya ketika dikejar, ia tidak menghentikan kendaraannya. Ternyata setelah diperiksa, dia usai mencuri burung.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu siang, 3 Maret 2016 lalu. Ketika itu, Kepala Polsek Leuwiliang, Bogor, Komisaris I Nyoman Supartha sedang mengendarai mobil patroli. Lalu sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai SH menyalip mobil Supartha.
Supartha curiga SH adalah pelaku kejahatan pencurian motor karena ia memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Supartha lalu memerintahkan untuk mengejar pelaku. "Tapi pelaku memacu sepeda motornya semakin kencang," Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Ita Pusputa.
Supartha, kata Ita, lalu menembakkan pistolnya ke atas sebagai tembakan peringatan. Namun tetap diabaikan oleh SH dan tetap melaju. Hujan lebat yang turun tiba-tiba membuat laju motor SH melambat. Pada kesempatan yang tepat, Supartha berhasil menembak paha pelaku.
"Kepala Polsek Supartha menembak karena pelaku berusaha kabur," kata Ita. Bahkan, "Meski terkena tembakan pelaku masih tidak mau berhenti," imbuh Ita.
Setelah ditangkap dan diperiksa, polisi terkejut karena menemukan seekor burung jalak suren dari dalam jaket SH. "Dia mengaku kabur karena takut tertangkap warga," kata Supartha.
Kepada polisi SH mengaku mencuri burung dari warga Leuwisadeng, Nuryadi. Dia merusak sangkar burung dan melarikan si jalak suren. Sial bagi warga Kampung Kebon Awi, Kecamatan Nanggung, ini harus menyalip mobil Kepala Polsek dan akhirnya ketahuan.