TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan anggota Brimob berinisial A, 28 tahun, yang diduga menembak mati istrinya, AF, 26 tahun, terancam hukuman seumur hidup. A dapat dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.
"Kalau ada dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan orang lain ya pasal pembunuhan. (Ancaman hukuman) bisa seumur hidup," kata Mohammad Iqbal di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ahad, 13 Maret 2016.
Polisi saat ini masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan di rumah anggota Brimob tersebut, yakni di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dinihari, 12 Maret 2016.
"Tim sudah bekerja melakukan tahapan-tahapan pembuktian dengan cara lain, pemeriksaan saksi, kami lihat background profiling-nya dan sebagainya," ujar Iqbal.
Berdasarkan dugaan sementara dari pihak kepolisian, Iqbal mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan dengan cara menembak tersebut disebabkan karena permasalahan pribadi. "Tetapi sekali lagi baru dugaan. Maka dari itu kami sedang bekerja melakukan proses-proses, tahapan-tahapan," katanya.
Penembakan anggota Brimob tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Tegaldanas Tower, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Adapun AF tewas di tempat, sedangkan pelaku selamat setelah awalnya mencoba bunuh diri seusai menembak korban, tapi pelaku mengalami luka tembak di kepalanya. Saat ini A sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
DESTRIANITA K.
Berita terkait
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
12 jam lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
12 jam lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
12 jam lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
15 jam lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
16 jam lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
17 jam lalu
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
17 jam lalu
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaAltaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
1 hari lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
1 hari lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya