Sopir Angkot Masih Mogok, Organda: Belum Tahu

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 15 Maret 2016 09:44 WIB

Sejumlah penumpang terlantar karena tidak adanya angkutan umum di Terminal Senen, Jakarta, 14 Maret 2016. Aksi mogok masal ribuan angkutan darat tersebut guna menyampaikan aspirasi untuk menolak moda transporasi berbasis aplikasi online. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan unjuk rasa Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) hanya berlangsung sehari, yaitu pada Senin, 14 Maret 2016. “Unjuk rasa serentak hanya kemarin, tapi saya dengar beberapa jenis angkutan, seperti mikrolet dan bus kota, masih belum beroperasi,” kata Shafruhan, Selasa, 15 Maret 2016.

Shafruhan mengaku belum mengetahui di wilayah mana saja angkutan umum berhenti beroperasi. “Pagi ini saya juga sedang monitoring,” ujarnya.

Menurut Shafruhan, belum ada respons langsung dari pemerintah setelah unjuk rasa ribuan sopir dan operator angkutan darat di halaman Monumen Nasional, Jakarta Pusat, yang digelar kemarin. “Pembicaraan dengan pihak pemerintah baru sebatas dialog dengan Menteri Perhubungan serta Menteri Komunikasi dan Informatika.”

Seusai dialog yang disiarkan langsung sebuah stasiun televisi itu, Shafruhan mengatakan Menhub Ignasius Jonan dan Menkominfo Rudiantara sudah menyampaikan akan mengadakan rapat khusus terkait dengan masalah angkutan darat ini.

Baca: Sopir Taksi Unjuk Rasa, Minta Uber dan Grab Car Ditindak

Sebelumnya, Shafruhan mewakili Organda meminta pemerintah pusat segera bertindak mengatasi kendaraan berbasis aplikasi. Menurut dia, pemerintah belum bergerak menyelesaikan masalah yang dialami operator kendaraan non-aplikasi. “Jangan sampai perusahaan berbasis IT bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Shafruhan, Ahad, 13 Maret 2016.

Kendaraan berbasis aplikasi, menurut Organda, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan. Protes juga sudah mereka ajukan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, tapi belum ada tanggapan.

Baca: Angkutan Mogok, Penumpang Terpaksa Berjalan Kaki

Dari pemerintah, Menhub Jonan sudah sempat mengirimkan surat kepada Menkominfo Rudiantara yang berisi sejumlah poin terkait dengan permintaan pemblokiran angkutan berbasis aplikasi, yakni Go-Jek dan Uber.

Surat itu ditebuskan kepada beberapa pihak, seperti Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Inspektur Jenderal Perhubungan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Angkutan dan Multimoda, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya

Organda Minta Bus Tak Ikut Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa

22 Mei 2019

Organda Minta Bus Tak Ikut Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa

Organda minta bus tak ikut sistem satu arah saat mudik lebaran di jalan tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya