Sejumlah barang bukti berupa lempengan sisa kabel, linggis, gergaji besi, dan sekotak makanan ditemukan dari saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, 5 Maret 2016. TEMPO/Friski Riana
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian melakukan rekonstruksi pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa, 15 Maret 2016. Rekonstruksi ini dilakukan di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sejak pukul 11.00 WIB, pihak kepolisian yang dibantu Subdinas Tata Air Jakarta Pusat sudah bersiap di lokasi rekonstruksi. "Mau nyedot air dulu, kalau kotor gak bisa masuk," kata seorang polisi yang berada di lokasi kejadian di Jakarta.
Lokasi rekonstruksi ditutupi papan pembatas di sekelilingnya. Selain itu, terlihat garis kuning melingkari papan pembatas ini.
Dari pengamatan terlihat empat orang polisi memasuki TKP. Ada pula empat orang anggota Subdinas Tata Air yang mengenakan baju biru dan dua orang anggota Subdinas Tata Air berbaju jingga.
Tepat jam 11.00 WIB, seorang petugas tata air terlihat memasuki lubang yang ada di depan Kementerian ESDM. Ia masuk sembari membawa selang untuk menyedot air dari dalam gorong-gorong.
Saat ini, polisi masih menunggu proses pembersihan dan kedatangan para pelaku. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 11 Maret lalu, mengungkap enam pencuri kabel di gorong-gorong sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Pelaku yang ditangkap, yakni STR alias BY, 45 tahun, sehari-hari bekerja swasta; MRN alias N (34); dan SWY alias SM (45); RHM alias GUN (43); dan AT alias TGL (48). Kelimanya berperan memotong dan mengupas kulit kabel di gorong-gorong.
Sementara, satu orang lagi AP alias UC (28) membantu di atas gorong-gorong untuk menaikkan barang curian dan juga menjual hasil curian tersebut. Keenamnya diancam hukuman 7 tahun penjara dengan sangkaan Pasal 363 juncto 362 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni pasal pencurian dengan pemberatan mencuri di bawah tanah.