Penyidik Kembali Serahkan Berkas Jessica ke Kejaksaan  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 17 Maret 2016 11:42 WIB

Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali ke Polda Metro Jaya, usai menjalani 6 hari observasi dan pemeriksaan kejiwaan di RSCM, 16 Februari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara pembunuh Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Berkas itu telah diperbaiki sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik siap menyerahkan berkas yang sudah diperbaiki itu. "Bisa hari ini atau besok," ucap Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 17 Maret 2016. "Mudah-mudahan saja semua petunjuk yang diberikan jaksa sudah tuntas."

Iqbal berujar, bila berkas tersebut dikembalikan lagi oleh jaksa, ini merupakan hal lumrah. Penyidik akan kembali memenuhi petunjuk yang diberikan jaksa sampai berkas perkara komprehensif dan siap disidangkan di pengadilan. "Kami punya strategi. Penyidik sudah mempunyai timeline. Makanya, setiap hari, setiap jam, kami mempunyai pengawas manajemen penyidikan," tuturnya.

Baca: Polemik Kasus Jessica, Kapolda Minta Penyidik Tak Terpancing

Selain itu, kata Iqbal, masa penahanan tersangka oleh penyidik memang dibatasi. Namun penyidik masih memiliki banyak waktu tersisa dari masa 120 hari penahanan yang diberikan untuk menuntaskan penyidikan. "Tanggal 29 ini, kalau enggak salah, bisa memperpanjang kembali masa penahanan. Tapi masa penahanan kedua, ya. Kami minta kembali masa perpanjangan ke pengadilan," ucap Iqbal.

Pada 3 Maret lalu, setelah gugatan praperadilan Jessica ditolak, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menyerahkan berkas penyidikan kepada Polda Metro Jaya agar dilengkapi. Dalam penambahan bukti-bukti itu, kepolisian juga memanggil saksi ahli guru besar psikologi dari Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono, untuk dapat menyamakan persepsi serta berdiskusi membahas istilah hukum.

Baca: Jessica Tidak Menyerah meski Gugatan Praperadilan Ditolak

Selain itu, tim penyidik Polda Metro Jaya yang dikirim ke Australia untuk penyidikan sudah kembali ke Indonesia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menuturkan pihaknya juga ingin segera membuka tabir gelap kasus pembunuhan Mirna di kafe Olivier menggunakan racun sianida yang melibatkan tersangka Jessica. "Kami maunya juga cepat sidang, supaya cepat terbuka kepada publik," ujarnya pada 8 Maret lalu.

DESTRIANITA K.




Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

7 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

7 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

8 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

10 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

10 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

17 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

22 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya