Polisi Tangkap Guru yang Dilaporkan Cabul
Jumat, 18 Maret 2016 17:53 WIB
Ilustrasi pelecehan. huffingtonpost.co.uk
TEMPO.CO , Jakarta - Anggota Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap ER, lelaki 50-an tahun di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jakarta, Jalan Manggarai Utara, Jakarta Selatan, Jumat sore, 18 Maret 2016. "Guru itu dilaporkan oleh ES dua hari lalu karena perbuatan cabul," kata Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan saat dihubungi, Jumat, 18 Maret 2016. Menurut Surawan, ER adalah guru Bahasa Inggris di SMPN 3 Jakarta. ES (14) adalah murid kelas VIII di sekolah itu. Sebelum menangkap pelaku, polisi telah memeriksa ES dan orang tuanya sebagai saksi. Saat ditangkap polisi, tidak ada perlawanan dari ER. "Tetapi pelaku belum mengakui perbuatannya," kata Surawan. Saat ini ER masih diperiksa polisi. "Nanti kami lihat hasil pemeriksaan," ujar Surawan.
REZKI ALVIONITASARI
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
44 hari lalu
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca Selengkapnya
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
46 hari lalu
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca Selengkapnya
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
48 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca Selengkapnya
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
49 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca Selengkapnya
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
51 hari lalu
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca Selengkapnya
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca Selengkapnya
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca Selengkapnya
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca Selengkapnya
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
6 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
15 jam lalu
19 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu