Demo Sopir Taksi Rusuh, Empat Orang Lagi Jadi Tersangka  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 23 Maret 2016 18:01 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menunjukan barang bukti saat rilis terkait tertangkapnya provokator aksi rusuh sopir taksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Maret 2016. Anggota Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap Feri Yanto, sopir Blue Bird yang menjadi provokator dalam aksi demonstrasi kemarin (22/03). TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka terkait dengan aksi anarkistis yang terjadi dalam unjuk rasa pengemudi angkutan darat se-Jabodetabek. "Mereka diduga melakukan provokasi dan tindakan penyerangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Rabu, 23 Maret 2016.

Krishna mengungkapkan, tersangka terdiri atas tiga sopir bajaj, yaitu F alias G, 15 tahun, Dede Iskandar alias Andar (23), dan Muh. Imron (55). Sedangkan satu tersangka lagi adalah pengemudi ojek online bernama Yos Arend Marlissa alias Josep, 43 tahun.

"Untuk sementara kena Pasal 63 ayat 1 juncto Pasal 12 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan serta Pasal 218 KUHP tentang tidak melakukan perintah petugas untuk bubar," kata Krishna.

Baca: Demo Taksi, Polisi Urus Tiga Korban

Adapun 83 orang yang kemarin ditangkap dan diperiksa, hari ini, sudah dipulangkan. Mereka hanya dikenai tindak pidana ringan. Namun, Krishna berujar, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan status tersangka di antara mereka. "Karena tidak dilakukan penahanan terhadap semua pelaku, kami pulangkan 1 x 24 jam dan akan ada upaya hukum selanjutnya melalui pemanggilan," ujarnya.


(Lihat Video: Blue Bird Bantah Membayar Supir Demo, Aksi Anarkis Supir terhadap Sesama Rekannya)


Ia mengaku sudah berbicara langsung dengan pemilik taksi Blue Bird untuk menarik armadanya dari unjuk rasa kemarin. Untuk sementara, ia mengaku belum menerima laporan soal kerugian yang dialami pengemudi. "Mereka tidak melaporkan, mungkin tidak menganggap itu kerugian karena yang dirugikan perusahaan itu sendiri."

Baca: Demo Taksi, Polda Metro Tangkap Provokator di Facebook

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengungkapkan, total ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa kemarin. "Kemarin sudah satu ditetapkan oleh Jakarta Pusat, tadi juga satu tersangka oleh Ditkrimsus, sekarang ini empat tersangka di Ditkrimum," tuturnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya