TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak keberatan mencalonkan diri sebagai gubernur meskipun sudah berpengalaman sebagai menteri. "Mestinya Anda terima kasih ada yang kapasitas nasional mau menangani daerah, pasti dia mampu," kata Yusril di pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Maret 2016.
Yusril mengatakan bila ada tokoh yang mampu memecahkan masalah nasional dan sukarela menangani daerah merupakan hal yang baik. "Yang enggak baik itu, kapasitas wali kota jadi presiden," katanya.
BACA:
Yusril Klaim Bakal Diusung PKS, Gerindra, dan Golkar
Cara Wanita Emas Curi Hati Warga Kalideres
Tak Pakai Konsultan, Ahok: Makanya Omongan Gue Ngaco
Lulung: Saya Yakin Ahok Psikopat
Hasnaeni: Ahok Tidak Akan Marah-marah Bila Ada Saya
Pilkada DKI, Kapolri Ancam Tangkap Penyebar Isu SARA
Yusril mengaku sudah memiliki persiapan matang sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017. Ia berharap, pada bulan depan, partai-partai sudah memutuskan tokoh yang bakal diusung. Hampir semua pimpinan partai sudah ia datangi, tapi belum satu pun yang mengambil keputusan untuk mengusungnya.
"Mereka masih mau ikutin prosedur partai. Saya hormati itu. Kawan masyarakat Betawi. PDI Perjuangan mengusulkan Boy Sadikin saya terima baik, Sandiaga dari Gerindra, Haji Oding juga termasuk Nachrowi," ujarnya
Yusril juga sudah menyiapkan program unggulan yang diusungnya kalau menjadi gubernur terpilih, yaitu akan berhadapan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ia akan mencoba untuk lebih simpatik agar anggaran dapat diberikan. "Karena daya serap anggaran cuma 40 persen, 60 persen tidak terserap karena gubernur tidak bisa berkomunikasi dengan DPRD," tuturnya. "Saya akan selesaikan masalah ini."
FRISKI RIANA
Berita terkait
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
5 hari lalu
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
24 hari lalu
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
25 hari lalu
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
25 hari lalu
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
26 hari lalu
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaAlasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
26 hari lalu
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.
Baca Selengkapnya5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
27 hari lalu
Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.
Baca SelengkapnyaYusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
27 hari lalu
Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
31 hari lalu
Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.
Baca SelengkapnyaAlasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
32 hari lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Baca Selengkapnya