Ahok Berkeras Larang Delman Beroperasi di Monas, Kenapa?

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 26 Maret 2016 06:30 WIB

Warga usai menggunakan jasa angkutan delman di sekitar kawasan Monas, Jakarta, 25 Maret 2016. Salah satu cara virus parasit ganas menyebar melalui sentuhan kulit manusia ke tubuh kuda, hal tersebut yang menjadi alasan pelarangan delman di kawasan Monas. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeras untuk memindahkan seluruh delman yang beroperasi di area Monumen Nasional ke Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan. Bahkan Ahok, sapaan Basuki, telah memerintahkan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) untuk menjalankan tugas itu.

Menurut Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat Mulyadi, pemerintah memiliki alasan untuk memindahkan delman dari Monas ke Ragunan. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 32 kuda penarik delman di Monas, 28 diantaranya dipastikan terjangkit strongylus.

Strongylus adalah sejenis parasit pada hewan yang dapat menulari manusia. Parasit ini bisa berdampak pada kerusakan syaraf yang berujung pada kematian. "Parasit tersebut masuk melalui kulit kemudian merusak jaringan syaraf," kata Mulyadi, Jumat, 25 Maret 2016.

Pemeriksaan terhadap kuda di Monas itu diinstruksikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Manggara Pardede. Obyek yang diteliti adalah kotoran dan liur kuda yang banyak berceceran di jalan. Parasit strongylus sendiri telah ditemukan sejak lama. Namun, untuk kuda di Monas baru ditemukan setelah pemeriksaan tersebut.

Baca: Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Ini Alasannya

Mulyadi menuturkan parasit strongylus menular lewat kulit, terutama jika kulit dalam keadaan terluka. Gejala awalnya, penderita akan menderita demam tinggi. Selama ini belum ditemukan tertular pada pemiliknya, menurut Mulyadi, bisa jadi mereka melakukan kontak dengan kuda miliknya tidak dalam terluka.

Sementara itu untuk penertiban kuda di Monas, Mulyadi masih menunggu hasil rapat unit teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas KPKP. Rapat tersebut baru akan digelar pekan depan. "Meski begitu, Gubernur bilang berbahaya dan harus dilokalisasi di tempat lain," kata dia.

Sebelum penertiban, rencana sosialisasi akan dilakukan oleh Satpol PP. Menurut Mulyadi, relokasi ini tidak ada toleransi yang artinya kuda delman harus dipindahkan segera ke Ragunan atau Ancol. "Dengan catatan kudanya harus sehat. Kalau sakit dirawat karena bisa sembuh," kata Mulyadi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya