Ngaku Tentara, WNA Ini Tipu Wanita Indonesia Lewat Facebook

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 26 Maret 2016 15:36 WIB

Ilustrasi hacker/sosial media/Facebook. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sub Direktorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap penipuan lewat media sosial Facebook yang dilakukan warga negara asing. Laporan itu terungkap berdasarkan laporan RDW (42), seorang guru asal Depok; dan EK (38), seorang wiraswasta dari Jakarta Utara.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, penipuan terhadap kedua wanita tersebut menggunakan modus yang sama, yakni pertemanan melalui jejaring Facebook.

"Tersangka pura-pura sebagai militer yang berdinas di Irak, di Amerika, kemudian berkenalan dengan perempuan Indonesia, dan perempuan Indonesia mudah percaya dan mereka pura-pura diajak investasi di Indonesia," kata Mujiyono di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 Maret 2016.

Mujiyono menjelaskan, penipuan terhadap RDW dilakukan tersangka dengan membuat akun Facebook dengan nama Sparrow Kemneth dan memasang foto profil tentara Amerika. Setelah terjalin pertemanan dengan RDW, pelaku mengatakan ingin berinvestasi properti di Indonesia dengan membawa uang sebesar US$ 800 ribu. Namun ia mengatakan uangnya tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. "Ia kemudian meminta sejumlah uang secara bertahap dengan alasan untuk mengeluarkan paket tersebut dari bea cukai," kata Mujiyono.

Dengan modus yang sama, pelaku menipu EK menggunakan akun Facebook dengan nama Sivarama Krishna dengan foto profil seorang tentara yang sedang bertugas di Irak dan ingin mengirimkan paket senilai Rp 100 miliar. Dia mengajak korban untuk kerja sama bisnis dengan mengiming-imingi bagian 10 persen.

Dari laporan keduanya, polisi kini menahan CE alias M (46), warga negara Gambia; AJ alias HI (36) dan DCS (25), warga Nigeria; serta AR ( 32) dan NJFO (34). Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni P dan SPY, yang juga warga Nigeria, saat ini masih buron.

Atas penipuan tersebut, RDW menderita kerugian sebesar Rp 120 juta dan EK sebesar Rp 244 juta. Dari lima tersangka, polisi menyita barang bukti di antaranya 4 buah paspor, 17 KTP palsu, 9 buah laptop, 42 buah handphone, 41 kartu ATM dari berbagai bank, 43 buku tabungan dari berbagai bank, 2 buah token, 27 simcard, 6 buah modem, 1 unit mobil beserta BPKB dan STNK, serta uang tunai Rp 30 juta rupiah.

Selanjutnya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara 4 tahun, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman kurungan 6 tahun, dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Pelaku juga dijerat dengan pasal pencucian uang, yakni Pasal 3,4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan UU Nomor 3 tahun 2011 Pasal 83, 85 tentang tindak pidana transfer dana dengan hukuman penjara 5 tahun.

DESTRIANITA K

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

11 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

18 hari lalu

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya