Pemda DKI Akan Gusur Warga Luar Batang, Yusril Pasang Badan

Reporter

Sabtu, 26 Maret 2016 18:43 WIB

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra usai menjadi khatib di masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta, 25 Maret 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta --Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesiapannya untuk menjadi tim advokasi warga Luar Batang yang rencananya akan digusur oleh Pemerintah DKI Jakarta. "Jadi saya akan mewakili masyarakat daerah itu, dan mulai hari ini saya berhadapan dengan Pemerintah DKI," kata Yusril di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Maret 2016.

Kesediaannya Yusril menjadi pembela berdasarkan hasil dialog yang ia lakukan dengan lebih dari 500 warga kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka tengah resah menghadapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menjadikan kampung Luar Batang sebagai ruang terbuka hijau.

"Awal minggu depan kami akan kaji tanah ini, mempertemukan warga dan perwakilan pemerintah DKI, gubernur, wali kota. Kalau mereka bisa membuktikan Luar Batang itu tanah DKI, silakan gusur. Kalau mereka tak memiliki bukti kepemilikan, maka mereka harus memberikan ganti rugi," ucap Yusril.

Menurut Yusril, tanah Luar Batang berdasarkan sejarah merupakan tanah peninggalan Belanda. Ketika Belanda sudah meninggalkan Indonesia, maka kepemilikan itu beralih dan masyarakat Indonesia diberikan batas waktu hingga tahun 1958 untuk mengurus sertifikat tanah sehingga kepemilikan dapat berpindah, sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu Yusril juga meminta pemerintah tidak bersikap sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya untuk meminta warga meninggalkan kampungnya tanpa ada musyawarah dan sosialiasi. "Di dalam perda tata ruang memang itu bisa dikatakan akan dijadikan jalur hijau. Tetapi ketika diimplementasikan harus didiskusikan dengan masyarakat sekitar dan pemerintah harus membayar ganti rugi," kata dia.

Warga Luar Batang sendiri mengatakan Camat Penjaringan sudah mengirimkan Surat pemberitahuan agar warga segera mengosongkan kampung tersebut. Namun mereka tidak ingin digusur. Karena selain merupakan pemukiman, di kampung Luar Batang juga terdapat situs bangunan bersejarah dan makam ulama Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus.

DESTRIANITA K.

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

12 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

31 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

32 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

32 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

32 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

33 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya