TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Jakarta Selatan akan memberi keputusan praperadilan dalam perkara dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Rabu, 30 Maret 2016. Sidang diagendakan digelar pukul 09.00.
"Hasilnya diterima atau ditolak hakim, akan sama saja. Ujungnya tetap diproses," ujar Boyamin Saiman, pemohon yang mengajukan gugatan praperadilan. Pihak yang digugat adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat muncul ke permukaan menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017-2022. Salah satu penyebabnya karena ada nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di dalam pusaran kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi itu menyorot tiga hal, yaitu penentuan harga, lokasi, dan prosedur. Harga pembelian dianggap kelewat mahal. Pemerintah DKI membeli tanah itu Rp 755,7 miliar yang jauh lebih mahal daripada tawaran Ciputra Karya Unggul yang telah disetujui pada November 2013, yakni Rp 564 miliar.
Sementara itu, lokasi tanah dipermasalahkan karena menggunakan lahan yang nilai jualnya lebih mahal, di Jalan Kyai Tapa, bukan di Jalan Tomang Utara—jalan lain di sisi tanah itu. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan, yang mengaudit pembelian lahan Sumber Waras, lahan yang dibeli pemda lebih dekat ke Tomang Utara.
Perihal prosedur, BPK menyimpulkan pemerintah DKI melanggar Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012. Aturan itu mengharuskan pembelian tanah di atas satu hektare melalui studi kelayakan dan lelang. BPK tidak menyinggung Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang memperbesar batas pembelian tanpa lelang menjadi lima hektare.
Dalam sidang simpulan pekan lalu, ketiga hal yang disorot itu kembali disinggung. Simpulan yang didapat dari persidangan: Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta harus melengkapi administrasi dan kajian anggaran pembelian lahan RS Sumber Waras, pembayaran RS Sumber Waras tidak sesuai dengan tujuan, serta proses pengadaan lahan belum lengkap administrasi.
KPK, yang diminta menyidik perkara ini, mengaku belum menemukan bukti terkait tindak pidana korupsi di pembelian lahan Sumber Waras. "Kami tidak punya info baru lagi, kecuali mau gali-gali lagi dan selalu terputus," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa kemarin, 29 Maret 2016.
ISTMAN MP
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
20 jam lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
4 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
6 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
35 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
35 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
50 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
53 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
54 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
54 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca Selengkapnya