Jalan Tol Becakayu Terhambat Pembebasan Lahan

Reporter

Rabu, 30 Maret 2016 11:51 WIB

Foto udara pembangunan Tol Bekasi Cawang dan Kampung Melayu (Becakayu), Kali Malang, Jakarta, 6 Maret 2016. Proyek tol layang Becakayu ditargetkan rampung pada akhir 2017. Tahap pertama, ruas tol yang selesai ada seksi I dari Casablanca-Jakasampurna sepanjang 11 Km. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bekasi - Meski pembangunan ruas Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) sesi pertama sudah dimulai sejak tahun lalu, tapi belum sepenuhnya lahan yang dibutuhkan rampung dibebaskan. Sedikitnya ada sepuluh pemilik lahan belum sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh pemerintah.

"Harga tanah yang ditawarkan dianggap terlalu murah," kata Kepala Bagian Pertanahan Kota Bekasi Sudiana, Rabu, 30 Maret 2016. Menurut dia, lahan yang belum dibebaskan itu berada di Kelurahan Jatibening (Pondok Gede) serta Jakasampurna dan Bintarajaya (Bekasi Barat). Adapun pemerintah menawarkan Rp 2,8-3,2 juta per meter.

Menurut Sudiana, pemilik lahan menganggap harga itu tak sebanding dengan harga lahan dan bangunan yang mereka tempati. Kalaupun dilepas, pemilik lahan mengaku kesulitan mencari lahan dengan kriteria sama untuk menjadi tempat tinggal. "Nilai jual dengan harga beli baru lebih mahal beli baru," ujarnya.

Warga yang tinggal di Kelurahan Jakasampurna dan rumahnya masuk kawasan real estate ingin lahannya dibayar lebih tinggi. Alasannya, mereka ingin pindah ke real estate juga di tempat lain.

Karena itu, Sudiana meminta pemilik lahan membuat kajian sendiri untuk nilai harga tanah, sehingga pihaknya bisa memfasilitasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku penanggung jawab proyek tersebut. "Kami masih berupaya merembukkan masalah tersebut," tutur Sudiana.

Sejauh ini, kata Sudiana, untuk penentuan harga lahan di sana, panitia pengadaan tanah masih mengacu pada regulasi lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan begitu, kata dia, penentuan harga seluruh tanah di sana berdasarkan harga pasar atau harga transaksi terakhir. "Bila sudah ditetapkan besaran harganya, seluruh harga tanah di sana akan sama," ucapnya.

Berbeda dengan regulasi baru sebagai pengganti aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012. Regulasi ini menyebutkan nilai harga ditentukan oleh tim apresial (konsultan) yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dengan demikian, taksiran harga antar-bidang tanah di sana akan berbeda sesuai penghitungan oleh tim apresial.

Seperti diketahui, pembangunan ruas jalan bebas hambatan itu terbagi menjadi dua sesi atau tahapan. Sesi pertama dimulai dari D.I. Panjaitan, Casablanca, Jakarta Timur, sampai Jakasampurna, Bekasi Barat, sepanjang 11,8 kilometer. Sedangkan sesi kedua dari Jakasampurna, Bekasi Barat, sampai Jalan Raya Ganda Agung, Bekasi Timur, sejauh 9,2 kilometer. "Untuk sesi dua belum ada pembebasan lahan," kata Sudiana.

Kepala Dinas Tata Kota Bekasi Koswara meminta jalur sesi dua diubah dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Kemakmuran. Sebab, bila jalan itu menggunakan jalan pusat kota, dikhawatirkan mengganggu keindahan Kota Bekasi. Sebab, jalur utama tertutup badan jalan tol. "Jalan Ahmad Yani merupakan ikon Kota Bekasi," ujarnya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

26 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

29 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

29 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

38 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya