Berpapasan di Bar Hotel, Pria Ini Dikeroyok hingga Tewas  

Reporter

Rabu, 30 Maret 2016 21:02 WIB

ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengeroyok yang menyebabkan Agus Arygunawan Pamikiran, 45 tahun, meninggal dunia. "Kami sedang mendalami apa motifnya, karena antara pelaku dan korban tidak saling kenal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Tatang Marpaung di Polres Jakarta Pusat, Rabu, 30 Maret 2016.

Menurut Tatang Marpaung, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula pada Selasa malam, 15 Maret 2016, pukul 23.15 WIB. Ketika itu FG dan AF, dua pengeroyok, mendatangi Bar Resto Karaoke Hotel C-One untuk mencari hiburan.

Tak berapa lama kemudian terjadi adu mulut antara keduanya dan saksi bernama Sigit, Heri, dan Andre. Di akhir adu mulut itu, para tersangka keluar dari tempat karaoke.

Sekitar pukul 01.15 dinihari, Agus Arygunawan Pamikiran bersama enam rekannya mendatangi C-One. Rombongan Agus berpapasan dengan rombongan FG, AF, dan seorang laki-laki, MK, yang sampai saat ini masih buron, di lantai dua Bar Resto Karaoke.

Rombongan FG, AF, dan MK yang saat itu mengendarai mobil Honda Brio sedang berusaha mencari Sigit, Heri, dan Andre yang sebelumnya berselisih dengan mereka. Ketika berpapasan dengan korban, para pelaku langsung mengeroyok dan membacok korban.

Awalnya Agus masih sempat melarikan diri ke arah jalan raya, tapi karena menderita tiga luka bacokan di kepalanya, ia tewas di depan Hotel C-One, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.

Setelah insiden itu, para pelaku melarikan diri. Namun tak berapa lama polisi berhasil menemukan pelaku berdasarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Polisi mengumpulkan barang bukti berupa kaus Adidas hitam-putih berlumuran darah milik FG yang terlepas saat pertengkaran berlangsung," kata Tatang. Selain itu, ia juga mengamankan barang bukti berupa satu buah topi, kaus dalam merek Crocodile, dan celana pendek bergaris hitam yang semuanya berlumuran darah.

Hingga saat ini polisi masih terus menyelidiki motif pelaku menghabisi nyawa korban dan melakukan pengejaran terhadap MK dan tiga orang lainnya yang diduga juga ikut terlibat dalam pertengkaran tersebut.

Akibat peristiwa pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa korban ini, FG dan AF dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana 15 tahun.

DESTRIANITA K.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

7 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

12 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

13 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

13 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

15 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

16 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

23 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya