Kantor Apartemen FCC Dibongkar karena Tak Berizin

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 14 April 2016 05:49 WIB

Ilustrasi pekerja bangunan. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pemasaran Apartemen Fatmawati City Center harus dibongkar karena menyalahi izin. Pemkot Jakarta Selatan menyatakan bangunan tersebut dibangun tanpa memiliki izin mendirikan bangunan.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan sebelumnya sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola. "Kami kasih SP1, surat segel, sampai akhirnya surat perintah bongkar," katanya pada Rabu, 13 April 2016.

Namun pemilik bangunan tak juga mengurus izin. "Tugas kami, kalau tak ada izin, ya bongkar," ujarnya. Dia pun mempersilakan pengelola pengurus izin sebelum pembangunan kantor pemasaran tersebut dilanjutkan.

Kantor pemasaran berada di Jalan T.B. Simatupang Nomor 2, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan luas sekitar 300 meter persegi. Kawasan apartemen itu diketahui dibangun oleh Agung Sedayu Group dan sudah mulai dipasarkan.

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan Syukria mengatakan bangunan yang sudah mendapat peringatan itu sebenarnya mulai dibongkar, kemarin, oleh pemilik. "Yang punya mau bongkar sendiri dan sudah mulai dikerjakan sejak kemarin," ucapnya.

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan sudah melayangkan surat segel dengan nomor 741/7-12-2015. Tak hanya itu, surat perintah bongkar nomor 686-6-1-2016 sudah diberikan kepada pemilik.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.

Baca Selengkapnya