Datangi KPK, Heru Budi Mengaku Hanya Serahkan Data  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 14 April 2016 12:19 WIB

Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 14 April 2016. Heru, yang mengenakan kemeja batik krem dengan motif cokelat, datang ke KPK pukul 09.30 WIB.

Heru mengaku hanya datang untuk memberikan data ke KPK. "Ngasih data aja yang kemarin," ujar Heru, Kamis, 14 April 2016. Heru segera masuk meninggalkan awak media yang masih penasaran dengan alasan kedatangannya ke KPK hari ini. Belum jelas data apa yang disampaikan Heru ke KPK

Sebelumnya, pada 7 April 2016, penyidik lembaga KPK itu memeriksa empat pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Heru Budi Hartono menjadi salah satu dari empat nama tersebut. Selain Heru, turut dipanggil juga Kepala Bappeda Jakarta Tuti Kusumawati; Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil periode 2010-2015, Sudirman Saad; serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat.

Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menjelaskan pemeriksaan saat itu dilakukan untuk mengetahui kronologi penerbitan rancangan peraturan daerah. Penyidik KPK ingin mendalami asal mula raperda dan dinamika yang terjadi selama pembahasan.

Meski demikian, Priharsa mengatakan penyidik masih berfokus pada ada-tidaknya dugaan suap. Belum sampai penyelidikan kepada pihak-pihak lain. "Pemeriksaan kali ini lebih untuk mengetahui pembahasan raperda," ujar Arsa.

Penyidik KPK juga memeriksa dua pengusaha. Selain meminta keterangan Budi Nurwono, Direktur Bukit Golf Mediterania Pantai Indah Kapuk, KPK juga memeriksa Hardy Halim.

Kasus ini mencuat saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Kamis, 31 Maret 2016. Ia diduga menerima suap dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, untuk memuluskan pembahasan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Dari hasil operasi tangkap tangan itu, KPK menyita duit sejumlah Rp 1,14 miliar. Selanjutnya, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sanusi, Ariesman, dan seorang karyawan Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

ARIEF HIDAYAT | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

9 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

12 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

18 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya