Krishna Murti Baru Tahu Hasnaeni 'Wanita Emas'  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 14 April 2016 15:13 WIB

Kader Partai Demokrat, Hasnaeni Moein (kiri), mengunjungi Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham 'Lulung' Lungganadi Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, 19 Maret 2016. Hasnaeni yang juga dijuluki Wanita Emas ini mengunjungi Haji Lulung yang menjadi pesaing Ahok. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan ia baru tahu bahwa Hasnaeni Moein mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia juga baru tahu Hasnaeni adalah orang yang selama ini menjuluki diri sebagai "Wanita Emas".

"Memangnya siapa yang menjuluki dia wanita emas? Benar, saya baru tahu," kata Krishna saat bertemu dengan wartawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2016.

Karena itu, Krishna membantah jika dikatakan ada muatan politis ihwal rencana pemeriksaan terhadap Hasnaeni. "Yang bilang ada muatan politis siapa? Saya saja baru tahu dia mencalonkan diri jadi gubernur," tuturnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Hasnaeni untuk diperiksa sebagai saksi. Dua surat telah dilayangkan, tapi perempuan itu tidak kunjung muncul.

Baca: Mangkir dari Panggilan Polda, Hasnaeni: Tak Terima Surat

Pemanggilan pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Abu Arief M. Hasibuan pada 26 November 2014. Dalam laporan itu disebutkan Hasnaeni pernah menjanjikan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura, Papua, kepada Abu Arief. Hasnaeni mengaku memiliki kenalan di Kementerian Pekerjaan Umum.

Atas janji itu, Abu Arief kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 900 juta lewat beberapa kali transfer. Namun, belakangan, proyek di Jayapura itu sudah selesai dikerjakan pihak lain sebagai pemenang lelang. Atas kejadian tersebut, Abu Arief meminta Hasnaeni mengembalikan uang yang sudah ia berikan, tapi Hasnaeni tidak memenuhinya.

Menurut Krishna, proses pemeriksaan menjadi lama karena penyidik harus mendapat verifikasi barang bukti berupa fotokopi mutasi rekening, rekening koran, cek, dan lain-lain dari Gubernur Bank Indonesia. "Dokumen itu harus ada izin Gubernur BI, itu kan lama. Sebab, proses permohonan untuk menyita barang bukti membutuhkan perizinan," katanya.

Baca: Kapolda: Hasnaeni 'Wanita Emas' Bisa Jadi Tersangka

Hasnaeni mengatakan dia tidak pernah menerima surat panggilan dari kepolisian. Karena itu, dia merasa tidak perlu datang ke Polda Metro Jaya. Selain itu, dia membantah tuduhan yang dilaporkan Abu Arief. Bahkan dia merasa tidak begitu mengenal Abu Arief.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

32 menit lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya