Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda: Hasnaeni 'Wanita Emas' Bisa Jadi Tersangka  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan Wanita Emas menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan Wanita Emas menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan Hasnaeni Moein alias Wanita Emas saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang diduga melibatkan bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu. Menurut Moechgiyarto, Hasnaeni bisa jadi tersangka bila polisi menemukan dua alat bukti yang mendukung. 

"Kita lihat dulu apakah akan menuju atau tidak. Kalau kami menemukan dua alat buktinya, baru dia nanti akan ditingkatkan sebagai tersangka. Sepanjang belum memenuhi alat bukti, ya, belum," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2016.

Menurut Moechgiyarto, perkara yang melibatkan Hasnaeni baru diungkap lagi sekarang bukan karena hal lain atau ditutup dan dibuka kembali, melainkan dihentikan untuk sementara. Sebab, bisa jadi ketika dalam tahap penyelidikan belum ditemukan dua alat bukti. "Daripada kami terus-terusan, kan pekerjaan yang lain banyak. Nah, makanya di-pending dulu," ujar Moechgiyarto.

Kemudian, saat perkara ini dibuka kembali, kata Moechgiyarto, ada indikasi informasi yang bisa didalami pihak kepolisian untuk merujuk pada alat bukti. "Ada indikasi informasi kami buka lagi. Nanti didalami lagi," tuturnya.

Hasnaeni dilaporkan Abu Arief M. Hasibuan melalui kuasa hukumnya, Saleh, pada 26 November 2014. Dia diduga melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Hasnaeni diduga menerima uang dari Abu Arief senilai lebih dari Rp 900 juta dalam rangka pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Pekerjaan Umum selaku pemilik proyek menyatakan sanggahan banding yang diajukan Abu Arief merupakan pengaduan. Sebab, sampai batas akhir masa sanggah, dia tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli. 

Proyek pekerjaan pembangunan dua ruas jalan di Jayapura sudah selesai dikerjakan oleh pihak lain sebagai pemenang lelang. Atas kejadian tersebut, Abu Arief meminta Hasnaeni mengembalikan uang yang sudah ia berikan, tapi Hasnaeni tidak mau.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

19 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.