Hari Ini Hasnaeni 'Wanita Emas' Penuhi Panggilan Polda  

Reporter

Jumat, 15 April 2016 04:04 WIB

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Hasnaeni Moein (Wanita Emas) mengikuti penjaringan calon gubernur dari PDIP di Kantor DPD PDIP Jakarta, 8 April 2016. TEMPO/Danang Firmanto

TEMPO.CO, Jakarta - Hasnaeni Moein atau yang menjuluki dirinya sebagai 'Wanita Emas' dijadwalkan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, Jumat hari ini, 15 April 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan panggilan itu akan dipenuhi Hasnaeni. "Kesimpulannya yang bersangkutan akan datang hari Jumat untuk memberi keterangan dan klarifikasi," kata Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2016.

Krishna berujar, sejak perkara penipuan itu dilaporkan pada 26 November 2014, Hasnaeni pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak Kepolisian. Namun, saat ia kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan dengan melayangkan dua kali surat panggilan, bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu tak hadir.

"Kemarin waktu didatangi penyidik, yang bersangkutan mengatakan tidak pernah menerima surat karena katanya alamatnya berbeda dengan alamat yang di surat," tutur Krishna. (Baca: Dilaporkan ke Polisi, Hasnaeni: Kenapa Baru Dimunculkan?)

Krishna membantah kembali mencuatnya perkara yang melibatkan Hasnaeni Moein itu karena adanya unsur politisasi yang mungkin dilakukan untuk menjegal ‘Wanita Emas’ untuk pertarungan kursi DKI 1. Sebab, selama perkara tersebut dilaporkan sejak hampir dua tahun lalu, laporan terus dikembangkan melalui penyelidikan dan penyidikan.

Pihaknya juga telah memeriksa tujuh saksi dan menggelar tahap awal penyelidikan, seperti pemeriksaan dokumen bukti transfer, surat perjanjian, kuitansi, penerimaan cek, rekening koran, dan lain-lain.

Hasnaeni dilaporkan Abu Arief M. Hasibuan melalui kuasa hukumnya, Saleh, pada 26 November 2016. ‘Wanita Emas’ dituduh telah menipu Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya itu dan menjanjikan akan memenangkannya dalam pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura. Hasnaeni kala itu beralasan memiliki kenalan di Kementerian Pekerjaan Umum.

Abu Arief menyatakan dia telah mentransfer lebih dari Rp 900 juta kepada Hasnaeni melalui transfer rekening dan membayari belanjaan Hasnaeni. Namun, sampai dengan batas akhir masa sanggah, ia tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli. (Baca: Hasnaeni 'Wanita Emas' Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?)

Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut dan jatuh ke tangan perusahaan lain. Atas hal tersebut, korban merasa dirugikan dan meminta Hasnaeni mengembalikan uang yang telah ia berikan.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

24 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

29 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya