Ini Alasan Ahok Perpanjang Uji Coba Penghapusan Kebijakan 3 in 1

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 15 April 2016 11:28 WIB

Sejumlah Joki 3 in 1 menyamar dengan aktivitas membaca koran untuk menghindari razia SatPol PP di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengemukakan alasan perpanjangan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 karena ada perubahan cara mengukur efektivitasnya. Setelah berdiskusi dengan pengamat, Ahok mengatakan ukuran berhasil atau tidaknya penghapusan sistem ini bukan dilihat dari meningkatnya jumlah kendaraan di kawasan tersebut.

"Memang harus diperpanjang karena kemarin mereka cuma mengukur pertambahan volume (lalu lintas). Seharusnya mengukurnya bukan volume (lalu lintas), nambah atau kurang, tapi kecepatannya jadi berapa, baru bisa diukur. Misalnya daerah sekitar bisa cepat berapa," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 15 April 2016.

Ahok mengatakan sebetulnya masyarakat bisa menggunakan aplikasi Waze untuk memilih jalan yang lebih lancar agar lebih cepat sampai. Sebab, sudah tidak ada lagi kawasan 3 in 1. "Sekarang mereka belum coba-coba, kan? Seharusnya mereka pakai Waze. Kalau dia pakai Waze, bisa ikutin ke kantornya bisa lebih cepat enggak, atau sama," tutur Ahok.

Yang menjadi poin penting penghapusan kawasan satu mobil untuk tiga orang ini, kata Ahok, bukan macet atau tidak, melainkan untuk mengurangi jumlah joki yang berkeliaran. Utamanya yang mengeksploitasi anak, yang diberi obat penenang. "Jangan gara-gara mau cepat, anak-anak dikorbankan," ucap Ahok.

Menurut Ahok, selama ini adanya kawasan 3 in 1 belum menjadi solusi kemacetan. Beberapa ruas jalan justru masih macet, terutama daerah-daerah pinggiran. "Enggak apa-apa, lebih baik kita hapus saja, ganti ERP (electronic road pricing) supaya enggak ada lagi joki-joki, selesai kan?" katanya.

Perpanjangan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 sudah disetujui Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Moechgiyarto dengan mempertimbangkan kecepatan kendaraan yang melintas di jalan protokol. Sebab, yang menjadi bahan pertimbangan bukan hanya jumlah kendaraan, melainkan juga penghitungan kecepatan dengan jarak tertentu. "Ada jalan alternatif, kamu sudah coba belum? Soalnya kalau dulu ada alternatif juga macet," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sudah melakukan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 yang dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dilakukan pada 5-8 April dan periode kedua pada11-13 April 2016. Kemudian, setelah evaluasi, penghapusan kawasan ini diperpanjang.

Kebijakan 3 in 1 sebelumnya diberlakukan pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja. Ruas jalan yang dikenakan kebijakan 3 in 1 antara lain Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan M.H. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Medan Merdeka Barat; persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan), dan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.



LARISSA HUDA




Advertising
Advertising

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

55 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya