Ahok Klaim Jokowi Setuju Proyek Reklamasi Dilanjutkan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 15 April 2016 16:06 WIB

KPK Tangkap M. Sanusi, Ahok: Jam dan Mobilnya Mewah!

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Presiden Joko Widodo setuju terhadap proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Secara prinsip, kata Ahok, Joko Widodo, yang pernah menjadi Gubernur DKI, turut setuju untuk melanjutkan pembuatan pulau di pantai utara Jakarta.

"Bagi Presiden, reklamasi enggak ada yang salah. Seluruh dunia ada reklamasi," kata Ahok di Balai Kota, 15 April 2016.

Adapun pesan Jokowi saat itu, reklamasi tetap berjalan asalkan tidak merusak lingkungan. Selain itu, reklamasi tidak boleh menyebabkan banjir dan porsi biaya tambahan terus mengalir ke DKI Jakarta. Saat itu, kata Ahok, perdebatan dengan pengembang pulau reklamasi sudah terjadi.

Pada pembahasan reklamasi tersebut, pengembang menawarkan harga Rp 1 juta per meter. Namun pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak saat itu. Sehingga muncul rencana untuk meminta kontribusi tambahan kepada pengembang dengan menyesuaikan dengan Nilai Obyek Jual Pajak (NJOP).

Sederhananya, dengan meminta kontribusi tambahan kepada pengembang, masyarakat yang bekerja di pulau reklamasi bisa tinggal di sana tanpa harus menyeberang pulau. Sehingga, Pemprov DKI berencana membangun rumah susun untuk pekerja yang anggarannya berasal dari kontribusi tambahan tersebut dengan harga terjangkau.

"Presiden sederhana saja, jangan sampai kejadian, saat bikin pulau, nanti orang yang kerja di situ datang dari Tangerang, Bekasi, Depok, enggak ada rumah. Masa harus pake APBD buat bangun fasum dan fasos di pulau. Ya, keenakan dong pengembang," kata Ahok.

Munculnya angka 15 persen dari NJOP yang dikalikan dengan lahan yang dijual atau sekitar 60 persen tersebut berasal dari hitungan pembagian dividen dari reklamasi yang dilakukan PT Pembangunan Jaya Ancol. Ternyata, ketika dihitung, keuntungannya mencapai 20 persen atau bahkan ada yang mencapai 40 persen dari NJOP.

Dari angka tersebut, kemudian, kata Ahok, diolah kembali sehingga muncul angka 15 persen dari NJOP. Angka itu kemudian diputuskan sebagai kontribusi tambahan bagi pengembang di pulau reklamasi. "Ini yang pengembang semua enggak mau," kata Ahok.

Sebelum muncul angka 15 persen untuk kontribusi tambahan, bahkan sempat ada usulan untuk menarik uang dari gedung yang telah dibangun pengembang. Namun usulan tersebut dianggap tidak adil karena setiap apartemen dan hotel yang dibangun oleh pengembang telah dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Kamu enggak boleh kenakan pajak dobel. Tapi kalau tanah boleh enggak? Boleh dong. Kan tanah saya, ini kan laut saya, laut DKI, harus dong, nah itu yang kita mau," kata Ahok.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya