Moratorium Reklamasi Jakarta Abaikan Efek Buruk Lingkungan  

Reporter

Editor

Bagja

Selasa, 19 April 2016 10:57 WIB

Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan menyegel salah satu pulau yang sedang dalam proses reklamasi, yakni Pulau G. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sudah resmi menghentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar akan menerbitkan keputusan menteri atas kesepakatan antara pemerintah Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementeriannya tersebut.

Menurut Siti, keputusan menteri itu menunggu hasil Komite Bersama yang mengkaji tumpang-tindih aturan—dari izin hingga analisis mengenai dampak lingkungan. Jika dalam kajian tersebut ditemukan pelanggaran, menurut Siti, keputusan menteri itu bisa berupa pencabutan izin hingga penghentian reklamasi secara permanen. “Apakah dicabut, dibekukan, dihentikan, itu ada prosedurnya,” katanya seperti dikutip Koran Tempo edisi 19 April 2016.

BACA: Aguan Diduga Dalang Suap Reklamasi

Deputi Gubernur Bidang Lingkungan DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan moratorium bisa menimbulkan dampak buruk baru bagi lingkungan, yakni pulau-pulau yang sudah terbentuk akan longsor dan membentuk sedimentasi di pantai utara. “Siapa yang mengurus pendangkalannya kalau dibiarkan mangkrak begitu?" kata Oswar seusai rapat gabungan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemarin.

BACA: Dari Mana 15 Persen Kontribusi Reklamasi? Ini Rumusnya

Ada enam pulau yang telah terbentuk di Teluk Jakarta. Pemerintah pusat meminta seluruh pengerjaan reklamasi dihentikan hingga payung hukum terbentuk. Namun tidak untuk reklamasi di Pulau Q, yang menyambung dengan daratan milik Kawasan Berikat Nusantara. Pengembang di pulau tersebut adalah PT Karya Citra Nusantara, anak perusahaan Kawan Berikat Nusantara. "Itu jelas menyalahi aturan dan menyumbat air laut, tapi tak ada yang protes karena milik pemerintah," kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Bramantya Satyamurti Poerwadi juga mengatakan penghentian reklamasi jelas menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem dan sosial-ekonomi masyarakat setempat. Namun, dia menambahkan, Kementerian Kelautan diharuskan mengkaji ulang aturan teknis, antara lain mengenai jarak kanal antarpulau sesuai dengan ruang hidup laut. "Beri kami waktu untuk bekerja," katanya.

BACA: Hitung-hitungan Ahok Reklamasi Akan Untungkan Jakarta

Menurut Oswar, rapat gabungan itu hanya membahas moratorium dari sisi aturan, tak membahas detail dan teknis dampak buruk serta antisipasinya jika moratorium sudah berjalan. Komite Bersama akan mulai bekerja pada Kamis besok.

LARISSA HUDA | NIKOLAUS HARBOWO

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

58 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya