TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak peduli dengan peraturan baru yang akan dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini terkait dengan kebijakan baru Komisi Pemilihan Umum mengenai syarat pemberian meterai untuk maju sebagai DKI 1 melalui jalur independen.
"Kalau sampai KPU keluar ada materai, yang sudah terkumpul berapa saya kumpulin. Kalau dia bilang tidak bisa ikut kalau enggak ada materai. Ya sudah gak usah ikut," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 April 2016. Ahok menilai jika aturan ini diberlakukan maka akan membutuhkan dana yang besar.
KPU berencana untuk menerapkan syarat baru bagi calon independen. Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat 8 di Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah. Aturan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.
Baca: Ini Aturan Meterai untuk Pendukung Calon Independen DKI
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa dalam menyerahkan dokumen dukungan, bakal calon perseorangan dapat menghimpun surat pernyataan dukungan secara perseorangan atau kolektif, dan dibubuhi meterai dengan beberapa ketentuan. Ketentuan ini, yaitu meterai dibubuhkan pada dokumen perorangan, dalam hal surat pernyataan dukungan dihimpun secara perseorangan; atau meterai dibubuhkan pada dokumen kolektif per desa/kelurahan dalam hal surat pernyataan dukungan dihimpun kolektif per desa/kelurahan.
Ada 269 kelurahan di Jakarta. Jika Ahok mengumpulkan dukungan kolektif per kelurahan, dibutuhkan 269 meterai Rp 6.000. Maka total dibutuhkan biaya meterai sekitar Rp 1,59 juta. Namun jika dukungan per orang, meterai yang dibutuhkan sebanyak pendukung Ahok yang akan disetor ke KPUD DKI Jakarta sebagai syarat pencalonan.
Ahok menyatakan tak peduli dengan rencana aturan baru KPU mengenai pilkada. Menurut Ahok, pembubuhan meterai hanya dibubuhkan dalam formulir yang diajukan oleh pasangan, bukan dalam formulir pendukung. Pasalnya, jika meterai dibubuhkan dalam formulir dukungan, calon independen harus menyediakan meterai juga. Hal ini, menurut Ahok, akan merugikan calon independen.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Berita terkait
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
2 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
4 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
33 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
33 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
48 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
51 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
52 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
52 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat
56 hari lalu
Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDi TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara
14 Februari 2024
Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.
Baca Selengkapnya