Ketiga Kalinya, Kejaksaan Terima Berkas Kasus Jessica  

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 22 April 2016 12:05 WIB

Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali ke Polda Metro Jaya, usai menjalani 6 hari observasi dan pemeriksaan kejiwaan di RSCM, 16 Februari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pagi ini menerima kembali berkas penyidikan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.

"Iya, kami baru mengecek. Mungkin 10 menit yang lalu sekitar 09.45 baru kami terima," kata Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 April 2016.

Dia menerangkan, Kejaksaan akan kembali memeriksa berkas, apakah sudah sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang diberikan sebelumnya kepada Tim Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Hasil pemeriksaan mungkin diketahui besok atau sampai 14 hari ke depan untuk mengetahui kelengkapan berkasnya," ujarnya.

Pelimpahan berkas ini untuk ketiga kalinya dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polisi berlomba dengan waktu yang telah diberikan pihak Kejaksaan, yakni 120 hari sejak Jessica ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro, atau enam hari lagi.

Berkas Jessica pertama kali dilimpahkan ke Kejaksaan pada 19 Februari 2016, sekaligus polisi memperpanjang penahanan Jessica untuk kepentingan penyidikan. Dengan perpanjangan penahanan tadi, Jessica telah melewati 20 hari masa penahanan pertama dan 40 hari masa penahanan kedua. Sisa perpanjangan penahanan 30 hari tahap ketiga akan habis enam hari lagi.

Pada 3 Maret 2016 Kejaksaan menyatakan berkas belum lengkap lalu mengeluarkan Surat P19, yang isinya meminta penyidik melengkapi berkas tersebut. Pada 21 Maret lalu penyidik kembali menyerahkan berkas Jessica. Lagi-lagi dikembalikan pada 4 April 2016 karena belum lengkap dan belum sesuai dengan petunjuk Kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tetap optimistis berkas tersebut akan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Apalagi penyidik masih memiliki sisa satu bulan untuk masa penahanan tahap keempat selama 30 hari. "Semoga sudah sesuai dengan permintaan jaksa peneliti," ujar Krishna.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI



Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya