Stafsus Menteri PU: DKI Membidik Pajak Besar dari Reklamasi

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 23 April 2016 16:17 WIB

Nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke melakukan konfrensi pers di Kantor LBH, Jakarta, 19 April 2016. Sejak Minggu (17/04) lalu, sejumlah nelayan melakukan penyegelan proyek reklamasi di Pulau G. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Kementerian Perkerjaan Umum-Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air Firdaus Ali mengatakan tanah reklamasi DKI Jakarta memang hanya disediakan bagi orang-orang kaya. Warga DKI yang miskin sangat kecil kemungkinannya mampu membeli tanah hasil reklamasi itu. Tanah di sana hanya akan bisa dibeli oleh orang yang menyediakan duit Rp 1 triliun untuk satu meter persegi.

"Yang orang tidak ingat bahwa pajak bumi bangunan yang akan diterima DKI Jakarta akan banyak dari tanah reklamasi itu," kata Firdaus di Warung Daun, Cikini, Sabtu 23 April 2016. Ali menuturkan, orang-orang kaya dibiarkan menghuni kawasan hasil reklamasi. Tapi, DKI Jakarta akan terhidupi dari pajak bumi dan bangunan yang dibayarkan orang kaya yang menikmati hasil reklamasi Teluk Jakarta.

Ali tak memungkiri reklamasi Teluk Jakarta berdampak pada lingkungan. Namun, kata dia, gangguang lingkungan hanya berlangsung sementara. Pemerintah, kata dia, terus berupaya menekan dampak negatif reklamasi.

Menurut Ali, Teluk Jakarta telah menerima limbah dari daratan sejak 60 tahun lalu. Sehingga pemulihan Teluk Jakarta sangat diperlukan. Persoalannya, kata dia, pemulihan tak bisa segera dilakukan. Kebutuhan perluasan lahan Jakarta sudah mendesak.

Ali berpendapat proyek reklamasi yang diurusi Gubernur Basuki Tjahaja Punama alias Ahok tak melanggar hukum. Menurut Ali, kisruh reklamasi ini mencuat lantaran Ahok hendak maju lagi sebagai gubernur DKI Jakarta. "Gila kali kalau Ahok melawan aturan," kata dia. "Orang-orang sering lupa ada undang-undang khusus ibu kota. Itu di bawah undang-undang."

Aturan undang-undang khusus ibu kota tertuang dalam undang-undang nomor 29 Tahun 2007. Satu dari ketentuan di dalamnya berisi kewenangan pemerintah DKI Jakarta dalam tata ruang, sumber daya alam, lingkungan hidup, pengedalian penduduk dan permukiman, transportasi, industri dan perdagangan, serta pariwisata.

Ali heran, lantaran reklamasi di Banten tak segaduh reklamasi Teluk Jakarta, bahkan Pulau N oleh Pelindo sudah rampung tanpa kegaduhan.

SHELA KUSUMANINGTYAS (MAGANG) | PUR

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

58 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya