TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap seorang karyawan swasta bernama Derrick Ichwan, 37, yang kedapatan menanam ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Utara. Tersangka diduga sudah lama menanam ganja tersebut untuk diedarkan sendiri. Dugaan itu muncul karena polisi menemukan ganja kering yang siap diedarkan.
"Tersangka menyalahgunakan narkotik jenis ganja dengan metode penyemaian di dalam ruangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heryanto Adi Nugroho di kantornya, Rabu, 27 April 2016.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Derrick menanam pohon ganja itu dari biji. Dia menyemai biji dalam balok busa selama beberapa pekan hingga muncul tunas. Selama masa penyemaian, tersangka menggunakan lampu LED agar bibit tumbuh menjadi tunas. Selanjutnya, tunas yang telah tumbuh dipindah ke pot-pot kecil.
Saat pohon tumbuh semakin besar, tersangka memindahkan tanaman itu ke pot yang ukurannya lebih besar. Rudy mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, proses pembibitan hingga masa panen membutuhkan waktu sekitar 7 bulan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita enam pot ganja siap panen, tujuh pot ganja ukuran besar, 15 pot ganja kecil, serta 20 balok busa berisi semaian bibit ganja. Selain itu, polisi menyita beberapa peralatan pendukung pembibitan ganja, di antaranya sepuluh unit lampu ultraviolet, dua buah alat ukur kelembaban, dua kipas angin, dua karung pupuk, dua alat stabilisasi listrik, dan lima botol pupuk semprot.
Tersangka mengaku, satu pot ukuran besar itu menghasilkan 50 gram daun ganja. Ganja-ganja tersebut diedarkan sendiri setelah dipanen. Untuk benih ganja, tersangka mendapatkannya dari seorang pria bernama Sono, yang kini menjadi buron di Aceh.
Rudy mengatakan akan memusnahkan semua barang bukti yang disita. Untuk saat ini, tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Dia diancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
DANANG FIRMANTO
Berita terkait
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
2 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
3 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
3 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
3 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
3 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
3 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
5 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
25 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang
41 hari lalu
Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman
43 hari lalu
Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.
Baca Selengkapnya