Kunjungan ke Luar Negeri, Ini Uang Saku Anggota DPRD DKI  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 28 April 2016 16:16 WIB

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 23 April 2015. Dalam rapat tersebut Ahok menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD DKI Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bepergian ke luar negeri untuk kunjungan kerja. Ada tiga tim yang berangkat ke tiga kota di negara berbeda, yaitu Tokyo, Jepang; Beijing, Cina; dan Seoul, Korea Selatan. Mereka melakukan kunjungan kerja sejak 25 April hingga 29 April 2016.

Sekretaris DPRD DKI Muhamad Yuliadi mengatakan kegiatan tersebut sudah direncanakan sejak 2015 dan sudah ada dalam e-budgeting. "Ini memang kan merupakan program kerja tahunan DPRD, jadi ini sudah dijadwalkan dari tahun kemarin," ucap Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, 28 April 2016.

Yuliadi berujar, kepergian anggota Dewan ke sister city itu sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Kementerian Dalam Negeri.

Adapun mengenai duit yang digunakan anggota DPRD ke luar negeri, Yuliadi menuturkan sudah diatur dan terekam dalam e-budgeting. Ia juga memastikan dana ini tidak mengalir ke tempat lain. "Pesawatnya untuk tahun ini kan enggak boleh lewat biro travel, kita langsung ke Garuda, jadi enggak ada uang yang ngalir," tutur Yuliadi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat DPRD DKI Wawan Setiawan mengatakan anggaran untuk kunjungan ke luar negeri ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi pejabat/pegawai daerah, pegawai tidak tetap, serta bukan pegawai yang ditugaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Biaya perjalanan harian ini terdiri atas uang saku, makan, dan transportasi lokal," ucap Wawan.

Biaya ini merupakan biaya harian, sehingga uang saku ini akan dikalikan lima hari. Tujuan kunjungan ini adalah bersilaturahmi ke luar negeri. Kunjungan ke Tokyo dilakukan untuk mempelajari mengenai sampah dan transportasi. Kunjungan ke Beijing untuk pertukaran budaya. Sedangkan kunjungan ke Seoul bertujuan mempelajari smart city.

Adapun anggota yang berangkat ke Tokyo adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi; anggota Komisi B, Nasrullah; anggota Komisi C, Abdul Ghoni; dan anggota Komisi A, Maman Firmansyah. Untuk perjalanan ke Tokyo, khusus untuk Prasetio karena termasuk golongan A, uang sakunya US$ 519 atau sekitar Rp 6,84 juta per hari. Sedangkan untuk anggota yang termasuk golongan B mendapat uang saku US$ 303 atau sekitar Rp 3,9 juta per hari. Nilai ini jika US$ 1 setara dengan Rp 13.185.

Untuk tujuan Beijing, yang berangkat ada empat anggota. Mereka adalah anggota Komisi A, Luki Sastrawiria; anggota Komisi D, Hasbiallah; anggota Komisi B, Yuke Yurike; dan anggota Komisi E, Zainuddin. Berhubung semuanya merupakan anggota Dewan yang masuk golongan B, masing-masing mendapat uang saku US$ 238 atau sekitar Rp 3,1 juta per hari.

Sedangkan yang akan ke Seoul ada lima anggota DPRD, yakni Ketua Komisi C Santoso; anggota Komisi A, Fajar Sidik; anggota Komisi D, Syarifudin; anggota Komisi E, Hasan Basri Umar; dan anggota Komisi E, Tubagus Arif. Uang saku ke Seoul untuk golongan B adalah US$ 326 atau sekitar Rp 4,3 juta per hari.

Biaya ini belum termasuk tiket pesawat. Berdasarkan aturan tersebut, Prasetio dapat menikmati tiket pesawat kelas eksekutif. Sedangkan anggota DPRD hanya mendapat tiket kelas ekonomi.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI




Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.

Baca Selengkapnya