Ahok: Gugatan Bidara Cina Hambat Proyek Sodetan

Jumat, 29 April 2016 01:55 WIB

Petugas memeriksa mata bor pengerjaan sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur di arriving shaft (titik pertemuan) Jalan Otista III, Jatinegara, Jakarta, 12 Oktober 2015. Proyek pembangunan sodetan pada bagian outlet dari Kebon Nanas hingga ke arriving shaft telah selesai, sementara bagian inlet menuju Bidara Cina ditargetkan selesai pada tahun 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui gugatan warga Bidara Cina mengganggu proses pembangunan sodetan. Saat ini, kata dia, dari dua bor, hanya satu bor yang masih berfungsi.

"Kalau Anda digugat seperti ini, jadi lambat. Dia tuh ada dua bor, kayak bor MRT itu ada dua bor, langsung dari ujung ke ujung. Karena ada kasus, sehingga tidak bisa turun, bornya satu yang jalan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 28 April 2016.

BACA JUGA
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Putus dari Glenn, Aura Kasih Ungkap Rahasia yang Dipendamnya


Ahok menilai Wali Kota Jakarta Timur ragu-ragu dalam mengeksekusi lahan tersebut. Padahal, ketika kasus ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, lahan langsung bisa dieksekusi. Menurut Ahok, tanah tersebut merupakan tanah negara, dan Provinsi DKI bersedia membayar ganti rugi tanah.

Menurut Ahok, proyek ini dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang eksekusinya ada di bawah kendali balai besar wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane. Pengerjaan proyek ini seharusnya sudah selesai untuk mencegah banjir di Jakarta. "Banjir kemarin juga volume Ciliwung sudah berkurang 60 kubik per detik, dibuang ke Kanal Banjir Timur," ujar Ahok.

Masyarakat Bidara Cina memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan ini dilayangkan masyarakat atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015. Dalam surat keputusan tersebut, lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sudet kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam Surat Keputusan Nomor 81 Tahun 2014 yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Gugatan ini dilayangkan lantaran penggusuran dilakukan tanpa sosialisasi. Masyarakat pun mengajukan gugatan dan dimenangkan pada Senin, 25 April lalu. Gugatan ini diajukan dengan nomor register Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

BERITA MENARIK
Putus dari Glenn, Aura Kasih Ungkap Rahasia yang Dipendamnya
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya



Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

2 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

10 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya