Ini Dua Argumen DKI Kalah dalam Perkara Bidara Cina PTUN

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 30 April 2016 11:39 WIB

Warga mengumpulkan kayu-kayu bekas bongkaran rumah mereka di Bidara Cina 12 Oktober 2015. Kayu-kayu tersebut akan dipergunakan untuk membangun rumah di lokasi yang baru. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengakui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memasyarakatkan penggusuran Bidara Cina secara langsung kepada warga setempat. Padahal aparat pemerintah DKI telah mengunggah Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Surat keputusan tersebut berisi penetapan lokasi pengembangan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.

"Jadi ini kan yang jadi obyek adalah perubahan SK dan sosialisasi itu bisa dilihat di (website) JDIH. Kalau kami kan semua peraturan gubernur itu dimasukkan ke sana," kata Yayan melalui sambungan telepon, Jumat, 29 April 2016.

Menurut Yayan, sosialisasi tatap muka dengan warga semestinya dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, selaku pemilik proyek. “Gubernur hanya menempatkan tanah dan lokasinya di mana berdasarkan permohonan," ujarnya.

Surat keputusan itu memuat luas lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Senin, 25 April lalu, memenangkan warga Bidara Cina dalam gugatan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Surat keputusan itu dianggap melanggar asas-asas pemerintahan, yakni tak ada sosialisasi kepada warga Bidara Cina atas rencana DKI.

"Nah, dengan dikabulkannya gugatan kami, berarti majelis hakim telah meyakini bukti yang kami berikan bahwa memang gubernur dan jajarannya tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum dan sesudah SK Gubernur 2779/2015 terbit," ujar Astriyani Achmad, perwakilan warga Bidara Cina, ketika dihubungi, Jumat kemarin.

Astriyani mempertanyakan sosialisasi secara langsung ataupun melalui website yang dimaksudkan pemerintah DKI. Terlebih, kata dia, Biro Hukum DKI tak menyertakan bukti-bukti kegiatan yang dilakukannya ke pengadilan jika memang benar telah ada sosialisasi ke warga Bidara Cina. "Kami sayangkan juga, kalau betul merasa melakukan sosialisasi, mereka tidak membawa bukti-bukti kegiatan sosialisasi tersebut ke pengadilan kemarin," ujarnya.

Meski kalah di PTUN, Pemerintah Provinsi DKI mengaku akan mempelajari putusan dan berencana melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Agung. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menyelidiki penyebab DKI kalah dalam gugatan warga Bidara Cina. "Biro Hukum kali ini tim yang bagus. Kalau soal ini (kalah di PTUN), kami harus selidiki kan salahnya di mana," katanya di Balai Kota, Jumat kemarin.

(Baca: Kalah di PTUN, Ahok Puji Biro Hukum DKI)

NIKOLAUS HARBOWO (MAGANG) | LARISSA HUDA | PUR

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

49 hari lalu

Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

Pelaku pembunuhan karyawan MRT Disa Dwi Yarto sempat membius korban, tetapi tidak berhasil

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

53 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya