Jaksa Usut Kasus Korupsi Proyek Insinerator di Bekasi

Reporter

Senin, 2 Mei 2016 23:35 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat penghancur limbah di 17 puskesmas. Proyek yang dikerjakan pada 2013 itu telah menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 2 miliar tapi alat hingga kini tak ada yang berfungsi.

TM, inisial anggota Dewan, datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Cikarang setelah namanya disebut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Moharmansya Boestari, yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka per Februari lalu. "Saya bingung, kenapa nama saya dibawa-bawa," kata TM, setelah menjalani pemeriksaan, Senin, 2 Mei 2016.

Ditemani kuasa hukumnya, TM, mengaku diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik sejak diperiksa mulai pukul 10.30 WIB. Pertanyaan seputar pengadaan 17 alat penghancur limbah di puskesmas-puskesmas.

Namun, TM mengaku tak tahu-menahu ihwal pengadaan alat tersebut. "Saya di Komisi III, tidak membidangi kesehatan," katanya.

Moharmansya Boestari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 17 mesin insinerator pada 26 Februari 2016. Penyidik menilai kepala dinas sebagai kuasa pengguna anggaran adalah orang yang bertanggung jawab dengan proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Cikarang Rudi Pandjaitan mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Boestari telah memenuhi unsur, yaitu barang bukti dan sejumlah dokumen pengadaan pada 2013. "Tapi tersangka tak ditahan karena dianggap kooperatif," kata Rudi.

Sebelumnya, penyidik juga menetapkan tersangka AM yang merupakan anak buah dari Boestari. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 2009, sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2009 mengenai tindak pidana korupsi (Tipikor), subsider Pasal 3, juncto Pasal 16.

ADI WARSONO

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

38 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

39 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

55 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

57 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

58 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya