Antrean kendaraan yang menuju Puncak setelah keluar dari Tol Jagorawi, Bogor, 26 Desember 2015. Ribuan kendaraan memadati kawasan puncak selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2016 sehingga menimbulkan kemacetan. Lazyra Amadea Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait dengan kemungkinan kepadatan lalu lintas di tiga lokasi. Menurut Kepala Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto dengan adanya libur panjang akhir pekan ini diperkirakan akan terjadi penigkatan volume di sejumlah ruas jalan.
"Diperkirakan akan terjadi lonjakan volume karena aktivitas keagamaan, mudik, dan wisata," kata Budiyanto di kantornya, Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016.
Untuk itu pengaturan lalu lintas akan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta. Beberapa di antaranya adalah di Istiqal, Gereja Katedral, dan destinasi wisata. Menurut Budiyanto personel untuk mengatur lalu lintas akan disiagakan di tempat wisata seperti Ancol, TMII, dan Ragunan.
Untuk mengurai kemacetan pihak kepolisian akan menyiagakan sekitar 2000-an personel untuk mengatur lalu lintas. Pengamanan ini melibatkan Polda Metro, Polres Tanggerang Bekasi, Dinas Perhubungan, dan TNI.
Kemacetan ini diprediksi akan terjadi lantaran libur panjang akhir pekan ini. Libur panjang akan dimulai pada tanggal 5 Mei hingga 8 Mei mendatang. Libur ini bertepatan dengan kenaikan Isa Almasih dan Isra Miraj yang disambung dengan libur reguler, Sabtu-Minggu.
Namun, Budiyanto mengatakan belum ada pengaturan lalu lintas secara spesifik di lokasi wisata dan tempat beribadah. Tetapi, ia mengatakan akan menyiagakan personelnya. "Kami akan menyiagakan personel seperti biasa, untuk rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional," ujar Budiyanto.
Situasional yang dimaksudkan adalah rekayasa lalu lintas baru dilakukan jika terjadi kemacetan. Misalnya, jika Istiqlal macet maka akan diarahkan dari Lapangan Banteng ke Sahari.
Sementara untuk ruas tol akan diberlakukan kontijensi tiga tahap. Pada kontijensi satu diberlakukan jika kemacetan ada sekitar 1 hingga 5 km di pintu tol atau pun rest area. Jika antrian semacan ini terjadi maka petugas akan membantu mengurai kepadatan di pintu tol tersebut dan rest area. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membagi-bagikan tiket tol. Serta memberlakukan buka tutup untuk rest area.
Sementara kontijensi dua diberlakukan jika antrian kemacetan lebih dari 5 km. Serta terjadi gangguan kelancaran lalu lintas, dan laju kecepatan kendaraan 0 - 5km/ jam . Jika ini terjadi maka kontijensi satu akan tetap diberlakukan. Selain itu, akan dilakukan pula contra flow dan buka tutup pintu jalan tol.
Jika kemacetan yang terjadi sangat padat atau melebihi kapasitas jalan, maka akan dilakukan kontijensi 3. Pada tahap ini kontijensi satu dan dua akan dilakukan. Pihak kepolisian juga akan mengalihkan kendaraan ke jalur-jalur arteri.