TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Selatan setelah merebak kabar perisakan atau bullying terhadap salah satu murid yang dilakukan oleh seniornya. "Padahal hari ini tepat peringatan hari anti bullying internasional," kata Erlinda di SMA N 3 Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016.
Namun, kedatangannya ini justru ditolak oleh pihak sekolah dengan dalih tidak membuat janji dan pihak sekolah sedang mengadakan rapat kelulusan. Menurut Erlinda, kedatangannya kali ini ingin mendalami perisakan atau bullying terhadap sesama siswa di sekolah tersebut. Erlinda sempat kecewa karena penolakan tersebut. Apalagi pihak yang menyampaikan pesan tersebut hanya seorang satpam dan office boy.
Tak lama berselang, Erlinda langsung mengadukan tindakan yang ia terima kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Setalan melalui sambungan telepon. Tak lama, kepala sekolah menghampiri dan menyampaikan permohonan maafnya. "Mohon maaf kami sedang ada rapat kelulusan dan tidak bisa lepas dari pengawasan saya," kata Ratna Budiarti.
Selain Erlinda, juga hadir Komisioner KPAI bidang pendidikan Susanto Meski kedatangan KPAI kali ini tidak berbuah hasil, Susanto menghormati keputusan sekolah karena rapat kelulusan adalah salah satu proses yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja.
"Karena bullying ini telah jadi musuh bersama, dan sekarang sedang berproses. Kami sedang mengawal peraturan presiden terkait tentang anti kekerasan, semoga ini menjadi trigger agar proses pembahasan anti kekerasan sesegera mungkin dapat diselesaikan," kata Susanto.
KPAI menghormati agenda rapat sekolah, sehingga mereka berencana mengatur jadwal ulang untuk bertemu dengan pihak sekolah. "Maka akan direncanakan waktu yang tepat atau kami cari wak tu yang sesuai dengan kelonggaran pihak sekolah," kata Susanto.
Seorang kakak kelas terlihat sedang mengintimidasi adik kelasnya yang terekam melalaui video. Secara viral, video tersebut tersebar di media sosial. Dalam video terlihat beberapa siswi mengenakan seragam batik biru, yang merupakan seragam SMA N 3 Jakarta, sedang berkumpul dan menyiksa salah satu siswa.
Salah satu siswi yang diduga senior tampak menyiksa adik kelasnya dengan membuang abu rokok ke kepalanya. Selain itu, siswa yang diintimidasi itu kemudian disiram dengan air minum kemasan dan diminta menghisap rokok sambil memakai bra di luar seragam.
Berdasarkan pantauan Tempo, video yang memuat kekerasan itu sudah diblokir di situ youtube. Sementara, akun instagram @momoyivana yang juga sempat mengunggah video kekerasan tersebut juga sudah ditutup aksesnya bagi publik.
LARISSA HUDA
Berita terkait
Viral SMAN 3 Bandung Naik Kereta Luar Biasa, Ini Sederet Faktanya
14 Mei 2023
Viral rombongan siswa SMAN 3 Bandung naik kereta luar biasa. Bisa disewa masyarakat. Bayar uang muka lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSambangi SMA 3 Semarang, Sri Mulyani Cerita Pernah Jadi Ketua OSIS
25 Juli 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan foto-foto diri kala bertandang ke bekas SMA-nya, yakni SMA N 3 Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Bullying SMA 3 Jakarta, Ini Komentar Wali Kota Jaksel
4 Mei 2016
Kasus bullying dinilai harus dibawa ke ranah hukum.
Baca SelengkapnyaDiisukan Mundur, Ini Kata Bu Guru Retno
6 Mei 2015
Kewenangan pemberian sanksi itu langsung berada di bawah Dinas Pendidikan.
Skorsing Siswa, Kepksek Ini Klaim Sudah Sesuai Aturan
5 Mei 2015
Sanksi skorsing dianggap cukup ringan ketimbang aturan tertulis.
Baca SelengkapnyaAyah Siswa SMA 3: Anak Saya Diinjak, Kepalanya Ditendang
10 Maret 2015
Arfiand tewas setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat, selama delapan hari, terhitung sejak Kamis, 12 Juni 2014.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polisi Pagi Ini, Kepsek SMAN 3 Didukung Serikat Guru
10 Maret 2015
Kuasa hukum enam orang siswa SMAN 3 Jakarta melaporkan Retno Listyarti atas tuduhan diskriminasi siswa akibat insiden kekerasan.
Baca SelengkapnyaKisah Kepala SMAN 3 Ditodong 'Polisi' Rp 100 Juta
21 Februari 2015
Kepala SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti meminta perlindungan polisi karena diancam dibunuh oleh siswanya.
Baca SelengkapnyaKepala SMAN 3 Ini Beberkan Kekerasan di Sekolahnya
12 Februari 2015
Hampir semua kekerasan yang terjadi di SMA 3 Jakarta berawal dari aksi pemerasan. Kakak kelas meminta uang kepada adik kelas.
Baca SelengkapnyaKasus Arfiand, Terdakwa Lega Divonis 1 Tahun
18 November 2014
Dwiki Hendra terbukti melakukan kekejaman dan penganiayaan hingga meninggal terhadap siswa SMA 3, Arfiand Caesary Al-Irhami.
Baca Selengkapnya