Perisakan SMA 3, KPAI Ditolak Masuk Pihak Sekolah

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 4 Mei 2016 17:12 WIB

Kepala Divisi Sosialisasi Erlinda dan Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mendatangi SMA Negeri 3 Jakarta Selatan, 4 Mei 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Selatan setelah merebak kabar perisakan atau bullying terhadap salah satu murid yang dilakukan oleh seniornya. "Padahal hari ini tepat peringatan hari anti bullying internasional," kata Erlinda di SMA N 3 Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016.

Namun, kedatangannya ini justru ditolak oleh pihak sekolah dengan dalih tidak membuat janji dan pihak sekolah sedang mengadakan rapat kelulusan. Menurut Erlinda, kedatangannya kali ini ingin mendalami perisakan atau bullying terhadap sesama siswa di sekolah tersebut. Erlinda sempat kecewa karena penolakan tersebut. Apalagi pihak yang menyampaikan pesan tersebut hanya seorang satpam dan office boy.

Tak lama berselang, Erlinda langsung mengadukan tindakan yang ia terima kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Setalan melalui sambungan telepon. Tak lama, kepala sekolah menghampiri dan menyampaikan permohonan maafnya. "Mohon maaf kami sedang ada rapat kelulusan dan tidak bisa lepas dari pengawasan saya," kata Ratna Budiarti.

Selain Erlinda, juga hadir Komisioner KPAI bidang pendidikan Susanto Meski kedatangan KPAI kali ini tidak berbuah hasil, Susanto menghormati keputusan sekolah karena rapat kelulusan adalah salah satu proses yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja.

"Karena bullying ini telah jadi musuh bersama, dan sekarang sedang berproses. Kami sedang mengawal peraturan presiden terkait tentang anti kekerasan, semoga ini menjadi trigger agar proses pembahasan anti kekerasan sesegera mungkin dapat diselesaikan," kata Susanto.

KPAI menghormati agenda rapat sekolah, sehingga mereka berencana mengatur jadwal ulang untuk bertemu dengan pihak sekolah. "Maka akan direncanakan waktu yang tepat atau kami cari wak tu yang sesuai dengan kelonggaran pihak sekolah," kata Susanto.

Seorang kakak kelas terlihat sedang mengintimidasi adik kelasnya yang terekam melalaui video. Secara viral, video tersebut tersebar di media sosial. Dalam video terlihat beberapa siswi mengenakan seragam batik biru, yang merupakan seragam SMA N 3 Jakarta, sedang berkumpul dan menyiksa salah satu siswa.

Salah satu siswi yang diduga senior tampak menyiksa adik kelasnya dengan membuang abu rokok ke kepalanya. Selain itu, siswa yang diintimidasi itu kemudian disiram dengan air minum kemasan dan diminta menghisap rokok sambil memakai bra di luar seragam.

Berdasarkan pantauan Tempo, video yang memuat kekerasan itu sudah diblokir di situ youtube. Sementara, akun instagram @momoyivana yang juga sempat mengunggah video kekerasan tersebut juga sudah ditutup aksesnya bagi publik.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Viral SMAN 3 Bandung Naik Kereta Luar Biasa, Ini Sederet Faktanya

14 Mei 2023

Viral SMAN 3 Bandung Naik Kereta Luar Biasa, Ini Sederet Faktanya

Viral rombongan siswa SMAN 3 Bandung naik kereta luar biasa. Bisa disewa masyarakat. Bayar uang muka lebih dahulu.

Baca Selengkapnya

Sambangi SMA 3 Semarang, Sri Mulyani Cerita Pernah Jadi Ketua OSIS

25 Juli 2019

Sambangi SMA 3 Semarang, Sri Mulyani Cerita Pernah Jadi Ketua OSIS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan foto-foto diri kala bertandang ke bekas SMA-nya, yakni SMA N 3 Semarang.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying SMA 3 Jakarta, Ini Komentar Wali Kota Jaksel  

4 Mei 2016

Kasus Bullying SMA 3 Jakarta, Ini Komentar Wali Kota Jaksel  

Kasus bullying dinilai harus dibawa ke ranah hukum.

Baca Selengkapnya

Diisukan Mundur, Ini Kata Bu Guru Retno  

6 Mei 2015

Diisukan Mundur, Ini Kata Bu Guru Retno  

Kewenangan pemberian sanksi itu langsung berada di bawah Dinas Pendidikan.


Baca Selengkapnya

Skorsing Siswa, Kepksek Ini Klaim Sudah Sesuai Aturan

5 Mei 2015

Skorsing Siswa, Kepksek Ini Klaim Sudah Sesuai Aturan

Sanksi skorsing dianggap cukup ringan ketimbang aturan tertulis.

Baca Selengkapnya

Ayah Siswa SMA 3: Anak Saya Diinjak, Kepalanya Ditendang  

10 Maret 2015

Ayah Siswa SMA 3: Anak Saya Diinjak, Kepalanya Ditendang  

Arfiand tewas setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat, selama delapan hari, terhitung sejak Kamis, 12 Juni 2014.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Polisi Pagi Ini, Kepsek SMAN 3 Didukung Serikat Guru

10 Maret 2015

Diperiksa Polisi Pagi Ini, Kepsek SMAN 3 Didukung Serikat Guru

Kuasa hukum enam orang siswa SMAN 3 Jakarta melaporkan Retno Listyarti atas tuduhan diskriminasi siswa akibat insiden kekerasan.

Baca Selengkapnya

Kisah Kepala SMAN 3 Ditodong 'Polisi' Rp 100 Juta  

21 Februari 2015

Kisah Kepala SMAN 3 Ditodong 'Polisi' Rp 100 Juta  

Kepala SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti meminta perlindungan polisi karena diancam dibunuh oleh siswanya.

Baca Selengkapnya

Kepala SMAN 3 Ini Beberkan Kekerasan di Sekolahnya  

12 Februari 2015

Kepala SMAN 3 Ini Beberkan Kekerasan di Sekolahnya  

Hampir semua kekerasan yang terjadi di SMA 3 Jakarta berawal dari aksi pemerasan. Kakak kelas meminta uang kepada adik kelas.

Baca Selengkapnya

Kasus Arfiand, Terdakwa Lega Divonis 1 Tahun  

18 November 2014

Kasus Arfiand, Terdakwa Lega Divonis 1 Tahun  

Dwiki Hendra terbukti melakukan kekejaman dan penganiayaan hingga meninggal terhadap siswa SMA 3, Arfiand Caesary Al-Irhami.

Baca Selengkapnya