Siswi SMK Pembunuh Bocah SD Bakal Dikeluarkan dari Sekolah
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 11 Mei 2016 14:42 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Teteng mengatakan bakal bersikap tegas atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan Amel, siswi sekolah menengah kejuruan di Panongan. Pelaku menghabisi N, 8 tahun, siswi kelas II sekolah dasar.
Teteng menuturkan segera menelusuri latar belakang pembunuhan itu. “Kami masih mencari tahu Amel ini sekolah di SMK mana. Setelah itu kami akan bersikap dengan memberikan sanksi, dikeluarkan dari sekolah,” kata Teteng, Rabu, 11 Mei 2016.
N adalah siswi SD Negeri Ranca Kelapa. Sedangkan Amel merupakan warga yang tinggal di sekitar sekolah. “Kejadian (pembunuhan) sebelum dia berangkat sekolah pukul 06.30. Biasanya, pada pagi hari, Amel membantu orang tuanya berjualan di sekolah dasar itu,” ujar Teteng.
Teteng menyerahkan proses hukum kasus tersebut ke polisi. Teteng mengimbau para guru agar mengarahkan siswa pada hal-hal positif, baik di lingkungan sekolah maupun di luar, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Polisi sudah menangkap Amel. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Gunarko, motif pembunuhan karena tersangka sakit hati dirisak dengan sebutan cabe-cabean oleh korban. Selain unsur dendam, ada motivasi tersangka ingin mengambil anting-anting yang dikenakan korban.
Amel membunuh korban dengan cara mendorong N ke sumur sedalam 4 meter pada Senin pagi, 9 Mei. Sebelum didorong, tersangka mengajak N ke lokasi itu dan memereteli anting-anting yang melekat di telinga bocah tersebut.
Setelah korban terjungkal ke dalam sumur, tersangka pura-pura berteriak meminta tolong warga untuk membantu mengeluarkan korban. Namun, karena sumur terlalu dalam, korban tenggelam dan meninggal.
N ditemukan tak bernyawa setelah beberapa jam tenggelam. Adapun tersangka ditangkap di rumahnya di Kampung Ranca Kelapa, Panongan, Selasa siang kemarin.
AYU CIPTA